Rabu, 27 Oktober 2010

TASAWUF DAN KECERDASAN SPIRITUAL

            Sebagai agama yang sempurna Islam bukan saja mengatur urusan ibadah. Tetapi Islam juga mengatur bagaimana urusan dunia yang erat hubungannya dengan antar manusia berjalan dan tertata dengan baik. Setiap urusan apapun bentuk dan aspeknya, agama dapat menjawab semua itu. Oleh karena itu al-Quran dan al-Hadits merupakan jawaban yang selalu tepat pada zaman dan masa apupun.
Persoalannya adalah apa yang ada pada kedua pedoman dan sumber tersebut, mampukah kita mencerna, dan memahami dengan baik dan benar. Jika ada persoalan yang belum terjawab dan teratasi mestinya kita berintrospeksi kedalam diri kita sendiri. Bukan meninggalkan dalil naqli yang ada pada keduanya. Dengan kata lain penyelesaian kebutuhan hidup hendaknya didasari oleh ajaran Islam yang optimal. Jangan sekedar mengambil, bisa jadi salah penerapan atau bisa saja menjadi salah pemahaman sehingga hasilnya justru menambah masalah. Banyak ibadah dilakukan bukan karena merupakan kebutuhan hidup, melainkan lebih kepada pribadi yang tidak menutup kemungkinan cuma jasmani saja terpenuhi. Kemajuan teknologi, budaya, sosial ekonomi dan pendidikan menyebabkan kebutuhan manusia semakin kompleks, kebutuhan hidup baik yang menyangkut masalah pribadi ataupun kelompok tidak bisa dihindari. Akirnya manusia sebagai pelakunya dituntut untuk meladeni dan mengimbangi persaingan yang gagal. Tentu saja timbul rasa pesimis, frustasi, mungkin gelisah dan tidak mengerti kemana hidup ini akan berakhir. Sebenarnya banyak manusia merasa puas jika urusan jasmaninya terpenuhi, dianggap persoalan hidup selesai sudah. Ternyata baik yang gagal atau yang suskes mempunyai kadar yang didasarkan pola penilaian tersirat material namun lahiriah mentalnya tidak siap. Emosional rohaniah harus dihidupkan kcerdasan spiritualnya terus ditajamkan. Jadi semuanya harus berjalan seiring, tidak ada yang lebih penting, semuanya diperlukan. Tidak ada dikotomi ilmu seperti teori barat yang memisahkan spiritual, dengan dunia. Antara dzikir dan piker. Sebab jika rohani rapuh, maka sendi sosial budaya dan ekonomi menjadi rapuh. Harus ada ntegrasi secara menyeluruh dan komprehensif bagi seluruh masalah terlebih kepuasan batin. Semuanya dengan satu tujuan bagaimana rohani mereka tidak kering, selalu segar dan memiliki kemauan besar membangun kembali potensi rohani yang ada di dalam diri setiap orang. Potensi jasmani dibangun dengan cara bersifat material. Tetapi kebutuhan rohani dengan cara pendalaman, pemahaman dan sekaligus pengamalannya. Inilah yang sekarang menjamur di perkotaan yaitu kajian tasawwuf dan dzikir yang persertanya berasal dari kalangan menengah ke atas.

II. ASAL-USUL KATA TASAWWUF

Dari segi bahasa terdapat sejumlah kata atau istilah yang dihubung-hubungkan para ahli untuk menjelaskan kata tasawwuf. Dari segi linguistik (bahasa) ini segera dapat dipahami bahwa tasawwuf adalah sikap mental yang selalu memelihara kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan dan selalu bersikap bijaksana.
Adapun pengertian tasawwuf dari segi istilah atau pendapat para ahli amat bergantung pada sudut yang digunakannya masing-masing. Selama ini ada tiga sudut pandang yang digunakan para ahli untuk mendefinisikan tasawwuf, yaitu sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas, manusia sebagai makhluk yang harus selalu berjuang dan manusia sebagai makhluk yang ber-Tuhan.. Jika dilihat dari sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas, maka tasawwuf dapat didefinisikan sebagai upaya menyucikan diri dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia, dan memusatkan perhatian hanya kepada Allah SWT[1].
Selanjutnya jika sudut pandang manusia sebagai makhluk yang harus berjuang, tasawwuf dapat didefinisikan dengan upaya memperindah diri dengan akhlak yang bersumber dari ajaran agama dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT[2].
Pembahasan mengenai tasawwuf pada intinya adalah pembahasan mengenai masalah perpecahan dan perbedaan pendapat. Hal ini disebabkan caraetimologis arti tasawwuf itu sendiri masih diperselisihkan oleh banyak ahli baik dari kalangan ulama sufi, salaf, ataupun ahli bahasa. Secara garis besar pendapat-pendapat tersebut dapat diterangkan sebagai berikut. Tasawwuf berasal dari kata shaff yang artinya barisan dalam salat berjamaah. Alasannya, seorang sufi mempunyai iman yang kuat, jiwa yang bersih, dan sealu memilih shaf terdepan dalam salat berjamaah[3].
Dalam buku Tasawwuf Modern Hamka menyatakan arti tasawwuf dan asal katanya yang menjadi pertikaian para ahli bahasa. Setengahnya berkata bahwa perkataan itu diambil dari perkataan shafa’ yang artinya suci dan bersih. Sebagian lagi mengatakan bearasal dari kata shaf artinya bulu binatang, sebab orang-orang yang memasuki tasawwuf itu memakai baju dari bulu binatang, karena benci mereka pada pakaian yang indah-indah, pakaian ’orang dunia’ ini. Dan kata sebagian lagi diambil dari kata shuffah, ialah segolongan sahabat-sahabat Nabi yang menyisihkan dirinya di suatu tempat terpencil di samping masjid Nabi. Kemudian ada juga dari perkataan shufanah, ialah sebangsa kayu yang mersik tumbuh di padang pasir tanah Arab. Tetapi setengah ahli bahasa dan riwayat, terutama di zaman yang akhir ini mengatakan bahwa perkataan shufi itu bukanlah berasal dari bahasa Arab, melainkan bahasa Yunani lama yang telah diarabkan. Asalnya theofisme, artinya Ilmu Ketuhanan, kemudian diarabkan dan diucapkan dnegan lidah orang Arab sehingga bertransformasi menjadi tasawwuf[4].
Walupun pengambilan perkataan itu tidak seragam, bahasa Arab atau Yunani, namun dapat disimpulkan bahwa yang dimaksudkan dengan kaum Tasawwuf, atau shufi itu ialah kumpulan yang menyisihkan diri dari orang banyak, dengan maksud membersihkanhati, memakai pakaian yang sederhana, hidup kurus kering bagaikan kayu di padang pasir, atau memperdalam penyelidikan tentang hubungan makhluk dan Khalik.
Tasawwuf adalah salah satu filsafat Islam, yang maksudnya bermula ialah hendak zuhud dari dunia yang fana. Tetapi lantaran banyaknya bercampur gaul dengan negeri bangsa lain, banyak sedikitknya masuk jugalah pengajian agama dari bangsa lain ke dalamnya. Karena tasawwuf bukanlah agama, melainkan suatu ikhtiar yang setengahnya diizinkan oleh agama dan setengahnya pula tidak sadar, telah tergelincir dari agama, atau terasa enaknya pengajaran agama lain dan terikut dengan tidak diingat.
Ibnu Khaldun berkata: ”Tasawwuf itu adalah semacam ilmu syariah yang timbul  kemudian di dalam agama, aslanya ialah bertekun beribadah dan memutuskan pertalian dengan segala selain Allah, hanya menghadap Allah saja. Menolak hiasan-hiasan dunia serta membenci perkara-perkara yang selalu mendaya orang-orang, kelezatan harta-benda, dan kemegahan. Dan menyendiri menuju jalan Tuhan dalam khalwat dan ibadah[5].
Demikianlah kalua kita dengarkan kupasan Ibnu Khaldun, yang meneropong suatu perkara dari segi ilmu pengetahuan. tetapi ahli-ahli tasawwuf yang terbesar mempunyai pula kaidah tersendiri tentang arti tasawwuf itu.
Ada yang berkata: ”Tasawwuf ialah putus hubungan dengan makhluk dan kuatnya hubungan dengan Khalik”.
Al-Junaid berkata: ”Tasawwuf ialah keluar dari budi, perangai yang tercela dan masuk kepada budi, perangai yang terpuji”[6].
Jika diperhatikan dari berbagai pandangan atau definisi yang dibuat para pakar tasawwuf di atas satu dan lainnya dihubungkan, maka segera tampak bahwa tasawwuf pada intinya adalah upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat membebaskan dirinya dari pengaruh kehidupan dunia sehingga tecermin akhlak yang mulia dan dekat dengan Allah SWT. dengan kata lain, tasawwuf adalah bidang kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan mental ruhaniah agar selalu dekat dengan Tuhan. inilah esensi atau hakikat tasawwuf.


[1] Definisi tersebut dirangkum dari sejumlah definisi tasawwuf yang dikemukakan para ahli seperti ma’ruf al-Karkhy (w. 200 H), Abu Turab al-Nakhsaty (w. 245 H), Sahl ibn Abd Allah al-tusary (w. 283 H). Lihat Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama, IAIN Sunatera Utara, Pengantas Ilmu Tasawwuf, 1981/1982, hal. 3 - 4
[2] Definisi tersebut dirangkum dari sejumlah pendapat para ahli, di antaranya al-Qusyairi, al-kanany, an-nury dan Sam nun. lih, ibid, hal. 5
[3] DR. Abdurrahman Abdul Khaliq Ctc, Pemikiran Sufisme di bawah Bayang-bayang Fatamorgana, Jakarta, Amzah, hal. 11
[4] Prof. DR. Hamka, Tasawwuf Modern, Jakarta, Panji Mas, hal. 12
[5] Prof. DR. Hamka, Op. Cit, hal. 13
[6] Prof. DR. Hamka, Op. Cit, hal. 13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar