Senin, 11 Oktober 2010

PRO – KONTRA TOKOH PENDIDIKAN INTEGRATIF


Dalam kehidupan dunia ini memang diciptakan saling berpasangan. Laki dengan wanita, siang dengan malam, hidup dengan mati dan seterusnya. Demikian juga dalam dunia pendidikan hal itu tejadi. Seperti berubahnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negri (UIN) telah terjadi ragam pendapat dan tanggapan di antara para tokoh dan cendikian muslim, ada yang mendukung dan tidak kecil juga yang menolak. Keduanya mempunyai alasan dan argumentasi yang bisa dipertimbangkan. Sehingga mendapat perhatian luas dari masyarakat Islam dari berbagai profesi. Terutama dari para tokoh Islam. Salah satu solusi yang diambil untuk mencari penyelesaian adalah dengan mendengarkan para tokoh pendidikan dan cendikiawan muslim serta menyertakan juga para praktisi hukum dan poitik, sebab suaranya juga dibutuhkan dari aspek legalitas penyelenggaraan pendidikan. Diskusi pertama diadakan yang diprakarsai Yayasan Swarna Bumi, Harian Republika serta pihak IAIN sendiri, berlangsung pada tanggal 23 Desember 1995, di pusat kajian Islam dan Masyarakat.
Diantara tokoh yang melontarkan ide tersebut adalah Rektor IAIN Prof. Dr. Harun Nasuition, barang kali ini bisa dipahami, mengingat pengalamannya selama sebelas tahun (1973-1984) menjadi pejabat rektor Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidatullah Jakarta. Telah banyak melihat berbagai kelemahan IAIN bila tetap berupa Institut. Kerananya beliau mengusulkan agara terjadi perubahan status dari Institut menjadi Universitas. Jalan atau ide ini tidak mulus kerena terbentur masalah kukum yaitu dengan pihak Depdikbud yang membawahi Universitas. Persoalan teknis dan yang menyangkut birokrasi ini kemudian diserahkan kepada menteri agama yang dijabat pada saat itu oleh Tarmizi Taher. Katanya sudah tidak saatnya lagi bagi IAIN tetap dalam bentuknya selama ini, jadi perlu diubah menjadi Universitas. Setelah mengalami jalan panjang ide dan gagasan ini menjadi kenyataan. Namun demikian terjadinya perubahan iAIN menjadi Universitas mengalami tantangan dan pro-kontra yang cukup hangat dikalangan para tokoh pendidikan, Ormas Islam, Cendikiawan Islam serta dari berbagai tokoh lainnya diantaranya ialah Rektor IAIN Prof. Dr. Harun Nasution termasuk orang yang sangat setuju dan pro terjadinya perubahan tersebut, masa sekarang ini kita diperlukan bukan hanya sarjana-sarjana yang mengetahui ilmu agama, tetapi juga ilmu umum.
Harus diakui memang hal seperti ini tidak mudah, tidak banyak orang yang mengusai keduanya secara mumpuni. Hanya mereka yang jenius saja yang bisa melakukannya. Tetapi prinsipnya kita berupaya untuk mencetak Sarjana-sarjana Agama yang tidak asing dengan ilmu umum. Karenanya pada UIN nanti akan terdapat fakultas-fakultas umum selain fakultas-fakultas agama yang sudah ada selama ini. Ini bukanlah sesuatu yang mustahil kita lakukan.
Sejarah membuktikan, sarjana-sarjana muslim dimasa lampau mengusai ilmu-ilmu agama dan sekaligus ilmu-ilmu umum, bahkan mengusai filsafat, contoh yang jelas itu adalah Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, Ibnu Rusyd dan lain-lain, mereka mengusai ilmu syari’ah tetapi sekaligus dokter, ekonom, filosof, dan ahli ilmu-ilmu eksakta. Kalau mereka masa lampau mampu menghasilkan tokoh-tokoh seperti itu, kenapa kita tidak mampu  menghasilkannya.
Masih menurut Prof. Dr. Harun Nasution Walaupun UIN memuka fakultas umum, sudah pasti berbeda dengan Pendidikan Tinggi Umum lainnya yang mengajarkan ilmu pengetahuan barat yang sekuler, tidak dikaitkan dengan Agama, terutama tidak dikaitkan dengan Tuhan. Universitas Islam Negri semua ilmu-ilmu sains dikaikan dengan Tuhan, jadi yang dipakai adalah  berangkat dari konsep Al-Quran dan Sunnah Rasul. Contohnya kenapa hujan turun, bukan hukum alam mengatur begitu, tetapi kita katakan karena sunatullah demikian, semua atas iradah dan kehendak-Nya. Allah sudah mengatur dan menetapkan sebelum sesuatu terjadi.
Kemudian kacamata sains yang berangkat dari ilmu eksakta melihatnya seperti apa, keduanya bertemu dengan tanpa pertentangan. Ini baru bisa dipahmami secara utuh ketika pada diri seorang ilmuan perpaduan yang baik antara ilmu agama dan sains. Kita akan merekrut tenaga-tenaga pengajar (dosen) yang tidak lagi menggunakan istilah –istilah barat yang sekuler, tetapi kita ganti dengan istilah-istilah Islam. Dengan demikian, ini cocok dengan akidah keimanan. Kita akan merubah filsafat sains barat yang sekuler menjadi filsafat sains yang bersumber dari Islam. Inilah yang dikembangkan oleh ulama-ulama yang mendalami sains. Kemudian berkembanglah Islam hingga Andalusia, Spanyol, dan oleh orang barat diambil dan dibawa ke eropah, lalu berkembanglah di eropa pemikiran rasional dan sains. Mereka tidak mampu memadukan agama dengan sains, sehingga sains  berjalan dengan sekuler.
Dengan Pendidikan tingkat tinggi Integratif, UIN bersama universitas Islam lainnya akan berjuang  mengembalikan tujuan pendidikan Islam sebenarnya menuju manusia yang utuh lahir dan bathin. Sekarang sudah saatnya meluruskan pungsi ilmu, tidak lagi ada dikotomi dalam umat Islam jika kita menginginkan kembalinya kejayaan peradaban Islam masa lalu[1].
Selain Prof. Dr. Harun Nasution atau Dr. Tarmizi Taher mantan Menag yang mendukug berubahnya IAIN menjadi UIN ialah salah seorang Tokoh wanita Indonesia yang bergerak di bidang da’wah dan pendidikan yakni Dr. Hj. Tuty Alawiyah. Menurut beliau sudah sepantasnya IAIN berubah menjadi UIN. Selama ini di IAIN yang ada hanya fakultas-fakultas ilmu agama yang mengatur persoalan-persoalan ibadah, syari’ah, ushuluddin, dan sebagainya. Dalam kondisi dunia penuh tantangan di masa depan, menurut saya, perubahan tersebut sudah sepantasnya dilakukan. Hanya saja dalam teknisnya, perlu ada proses pengalihan yang memadai. Itu melalui kesiapan perangkat SDM, kurikulum, perpustakaan, dosen, dan sebagainya sehingga menjadi Universitas Islam Negri yang berwibawa. Selama ini minat masyarakat terhadap IAIN masih cukup tinggi walaupun fakultas yang dimiliki masih terbatas pada fakulas agama. Dengan adanya perubahan tersebut, yang berarti menambah fakultas umum, maka minat masyarakat untuk berkuliah di UIN semakin tinggi dan luas.
Contoh yang nyata dalam masalah ini tampak dari Universitas Islam Antar-Bangsa di Kuala Lumpur yang tidak hanya memiliki Fakultas Agama saja, namun juga fakultas umum yang terintegrasi. Dahulu orang Malaysia jika hendak belajar datang ke Indonesia, namun dengan kehadiran Universitas Islam Antar-Bangsa, maka mereka tidak perlu datang belajar ke Indonesia, bahkan banyak orang kita yang datang untuk belajar kesana. Saya percaya jika UIN akan menjadi Universitas terkemuka karena sejajar dengan Universitas Islam di luar negri, yang sebelumnya masih berada di bawah standar. Sehingga para alumninya yang akan lebih berkualitas dan lebih mampu untuk bersaing di masyarakat dengan Universiats Negeri lainnya[2].
Menurut Prof. Dr. H. Din Syamsuddin saya kira gagasan merubah IAIN menjadi UIN merupakan pemikiran sangat baik, sesuai dengan tuntutan zaman, yaitu adanya intergrasi antara ilmu umum dan ilmu agama. Dalam Islam sebenarnya tidak ada dikotomi antara  ilmu pengetahuan agama Islam dengan ilmu umum. Oleh karena itu, adanya lembaga yang mengintegrasikan ilmu agama dan umum itu merupakan suatu kebutuhan dewasa ini. Selama ini, sebenarnya sudah dilakukan integrasi ilmu pengetahuan umum dengan ilmu agama cuma dalam skala kecil dan terbatas., yaitu dengan diajarkannya ilmu sekuler. Gagasan pendirian UIN ini saya pikir merupakan pengembangan lanjut dari apa yang telah dilaksanakan selama ini. Gagasan pendirian UIN tidak bebrati sama dengan apa yang telah dilakukan oleh Uiversitas Islam swasta lainnya. Karena apa yang dilakukan oleh UIN  merupakan integrasi nilai nilai Islam atau etika Islam ke dalam ilmu pengetahuan. Tidak hanya semata melakukan pembagian definisi fakultas tanpa ada perubahan. Pendirian UIN merupakan respon dan antisipasi terhadap modrenisasi, sehingga lembaga pendidikan agama mampu menampilkan peran profetik dan akademik sekaligus[3].   
Pendapat para tokoh pendidikan dan cendikian muslim tersebut di atas tentu saja tidak asal mereka ucapkan, namun mempunyai argumentasi yang kuat. Pendidikan yang terjadi pada bangsa ini, terutama di tingkat pendidikan tinggi termasuk pendidikan tinggi Islam masih tinggi ilmu pengetahuan sekuler masuk dan diserap oleh para mahasiswa muslim. Tentu saja hal ini sangat berbahaya, kerena karakter yang dibangun pada seorang mahasiswa akan mempengaruhi pola pikir dan sikap hidupnya kelak di masyarakat. Coba kita lihat para pejabat, konglomerat, politisi, ekonom, dokter serta status sosial lainnya mereka hidup sudah jauh dari nilai-nilai keislaman, padahal mereka sebagai seorang muslim.
Kebijakan dan pola hidup yang ditampilkan bukan membela dan menghidupkan kebutuhan umat Islam, tetapi sebaliknya merugikan bahkan menjatuhkan. Jika kita kembali kepada konsep dan ajaran Islam hampir seluruh masalah dapat teratasi. Pada saat ini dunia Islam dilanda berbagai macam krisis yang sudah mencapai stadium tinggi. Seperti masalah kemiskinan, pendidikan, perekonomian, hukum, Ham, politik, kesehatan, semua itu penyebab yang utama adalah sudah lunturnya rasa ghirah dan kepedulian kita terhadap agama. Kenapa, karena dunia pendidikan kita terutama pada tingkat pendidikan tinggi yang mengorbitkan para teknokrat dan pemikirnya tertinggal jauh. Dari sisi akademis, dari sisi pembentukan karakter keislaman sudah melenceng dari ajaran Islam yang sebenarnya. Salah satunya adalah masuknya ilmu pengetahuan yang sekuler dalam proses pendidikan. Menurut Faruqi, berbagai konsep ilmu yang ada di barat dan diajarkan di dunia islam sangat bertentangan dengan ajaran Islam, terutama akidah tauhid. Beliau menunjuk ilmu pengetahuan yang ada di barat menafikan keberadaan Allah SWT. dalam peranannya sebagai sang pencipta utama. Karenanya menurut Faruqi, dunia pendidikan di negeri-negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam harus melakukan dekonstruksi bangunan ilmu yang diajarkan. Konsep-konsep ilmu pun harus mengalami peneyesuaian dengan nilai-nilai Islam, sehingga keracunan hubungan antara ilmu pengetahuan umum (Sains)  dan agama (Syari’ah)  tidak terjadi.
Ilmu pengetahuan sebenarnya berispat netral, demikian juga teknologi. Jadi tergantung siapa penggunanya. Dalam konteks pendidikan Islam agar ilmu itu menjadi mitra dalam membangun agama dan umatnya maka diperlukan pendidikan yang mampu mengantisipasi dan mengakomidasi kebutuhan keduanya. Demikian apa yang telah dilakukan oleh tokoh-tokoh besar ilmu pengetahuan dalam Islam, Para sarjana muslim tersebut mampu mengubah ilmu pengetahuan sekuler menjadi ilmu pengetahuan islami, ilmu pengetahuan yang sarat dengan nilai ketuhanan yang tidak menyimpang dari nilai-nilai ketauhidan. Sehingga disini yang menjadi ukuran dan pembentukan ilmu adalah faktor manusianya.
Semakin jelas bahwa pendidikan yang salah membentuk para alumninya akan mengkibatkan dampak yang besar.
Jika diatas kita sudah memaparkan mereka yang pro dan sependapat dengan perubahan status IAIN menjadi UIN dengan berbagai dalih dan alasan yang cukup argumentatif. Bagaimana pendapat dan alasan mereka yang tidak sependapat dengan perubahan tersebut, diantaranya KH. Ma’ruf Amin sebagai Rois Syuriah PBNU yang mempunyai pengaruh besar karena konsep dan pandangan beliau tentang dunia Islam termasuk pendidikan. Saya kurang sependapat bila IAIN menjadi Universitas Islam Negeri. Menurut saya, sebaiknya IAIN tetap konsisten kepada pendidikan khusus masalah agama. IAIN lebih baik memfokuskan pada masalah-masalah agama dan tetap menghasilkan orang-orang khusus mengkaji masalah pendidikan, syari’ah, dan dak’wah. Ini penting, karena produk-produknya selama ini masih belum memadai. Kalau ada angapan IAIN diubah untuk menghilangkan dikotomi ilmu agama dan ilmu umum, saya kira tidak tepat. Lulusan ITB banyak yang saya lihat Islami dalam berpikirnya. Demikian juga lulusan kedokteran atau teknik.
Sesungguhnya, arti ilmu-ilmu agama itu jelas berbeda dengan ilmu-ilmu yang bermakna teknologi. Kalau memang hendak diarahkan seluruh ilmu-ilmu yang diajarkan pada perguruan tinggi umum kepada ilmu yang islami, kenapa tidak diminta seluruh perguruan untuk mengarahkannya ke sana. Atau kalau tidak, dosen-dosennya dibekali dengan perangkat-perangkat yang menjadikan ilmu itu islami. Toh, nantinya para mahasiswa akan bisa memahami ilmu-ilmu yang sudah diarahkan tersebut. Pernyataan saya tidak bermaksud menentang rencana perubahan. Saya juga tidak mempermasalahkan IAIN diperlebar ruang lingkupnya sehingga memiliki fakultas-fakultas umum. Tetapi, ada satu pertanyaan yang belum terjawab menyangkut IAIN selama ini. Apakah tugas IAIN yang dibebankannya sudah tercapai. Tugas utama itu adalah untuk mencetak sarjana-sarjana agama yang berkualitas, yang handal bagi peningkatan kualitas kehidupan beragama umat ini.
Dalam pengamatan saya, kiprah IAIN dalam dunia pendidikan tinggi islam masih harus ditingkatkan. Umat ini memiliki tuntutan lebih kepada tamatan IAIN  dari apa yang sudah dihasilkan selama ini. Ada kesan, tamatan IAIN belum memenuhi tuntutan yang diharapkan. Contoh nyata saja, masih tamatan IAIN yang tidak bisa berbahasa arab atau mengusai kitab-kitab kuning. Memang, banyak alumni pesantren yang masuk dan belajar di IAIN, tetapi tetap saja yang tidak berbahasa arab lebih banyak jumlahnya. IAIN sekarang ini belum menata diri secara baik. Karenanya, pembenahan yang harus dilakukan adalah menata seluruh perangkat pendidikannya mulai perbaikan kualitas dosen hingga peninjauan ulang kurikulum yang dipakai. Dengan demikian misi utama IAIN sebagai penghasil sarjana agama tetap terjaga dan semakin meningkat kualitasnya. Ini penting, karena di masa depan kebutuhan tentang sarjana agama akan semakin meningkat[4].
Mantan menteri Agama Prof. Dr. Munawir Sazali pernah mengatakan tentang wacana perubahan ini. Bagi saya tujuan utama pendirian IAIN adalah menciptakan sarjana agama. Untuk itu, fakultas yang ada semuanya menyangkut agama mulai dari ushuluddin, syari’ah, dak’wah, tarbiyah dan adab. Karena itu, ketika saya mendengar adanya rencana perubahan IAIN, maka saya tidak tahu arah perubahan tersebut kalau mau dijadikan universitas seperti umumnya universitas islam yang ada, maka kenyataanya  menunjukkan tidak ada bedanya dengan kondisi perguruan tinggi tersebut. Sebut misalnya, Universitas Muhamadiyah. Dari sekian banyak fakultas yang dimiliki, tetap saja fakultas agama cuma satu, lainnya adalah fakultas umum. Bila alasan itu adalah islamisasi ilmu, maka saya termasuk orang yang beranggapan ilmu itu bersipat netral.
Karenanya tidak perlu islamisasi, ilmu itu bergantung kepada siapa penggunanya. Karenanya saya tidak yakin dengan adanya perubahan IAIN, kualitas outputnya juga semakin baik. Kemudian apakah mampu  mempertahankan ilmuan-ilmuan agama secara baik, demikian pula bagaimana dengan dosen-dosen agama yang ada, dikemanakan mereka dengan perubahan tersebut. Terus terang kualitas mahasiswa IAIN masih belum memadai dan alumninya belum mencukupi untuk mengusai ilmu yang dipeljarinya.. Jadi yang diperlukan adalah pembenahan pengajarannya[5].    
Demikian juga Dr. H. M. Atho Mudzhar Pjs Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merasa keberatan jika terjadi perubahan tersebut terjadi. Jika ide dasarnya adalah untuk mengaitkan ilmu-ilmu agama dengan iptek atau sebaliknya, maka tidak harus dilakukan dengan cara perubahan menjadi universitas. Yang diharapkan masyarakat adalah isinya bukan kulitnya. Untuk perubahan itu, selain diperlukan berbagai persiapan sarana dan prasarana serta kesiapan sumber daya manusia, juga perlu pemilihan bidang study yang sesuai. Jika untuk mengkaitkan agama dengan iptek, atau sebaliknya bisa dengan cara memasukkan kurikulum iptek pada kurikulum IAIN, baik dalam muatan lokal, nasional, maupun kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler. Kedua dengan meningkatkan penelitian-penelitian agama tetapi terus lebih jauh  dikembangkan kepada penelian yang ada kaitannya dengan iptek (Interdisipliner) ketiga mengembangkan pusat-pusat studi yang bertujuan meningkatkan mutu belajar mengajar, sehingga dosen tidak hanya megenal dunianya saja, tetapi juga mengenal dunia yang lain. Jelasnya tidak perlu mengubah IAIN menjadi Universitas. Masih ada cara lain yang bisa ditempuh, kalaupun terpaksa dilakukan, harus melalui kajian mendalam dengan melibatkan banyak pakar pendidikan, baik umum atau agama[6] 
Kekhawatiran mereka yang tidak sependapat dengan perubahan itu, juga dapat dipahami tujuannya adalah mempertahankan eksistensi iAIN di masyarakat dari sisi akademis ataupun dari keterwakilan umat  islam dalam mempersiapkan kader-kader Intektual islam di masa mendatang murni dengan menguasi ilmu keagamaan. Kekhawatiran juga akan terjadinya upaya meminggirkan fakultas agama, menghilangkan peran IAIN sebagai pencetak intelektual muslim yang handal. Jika yang pro mengatakan akan tetap meperthankan nilai-nilai keislaman terhadap mahasiswanya dengan mendalami dan mengintegrasikan dalam kurikulum, tetap saja hasilnya berbeda dengan yang memang kurikulumnya di buat untuk sarjana agama.
Apalagi sifatnya sebatas usaha, sehingga keterkaitan itu putus di tengah jalan sangatlah memungkinkan. Jika dilihat kisaran persentasenya antara yang pro dan yang kontra terjadinya perubahan IAIN menjadi UIN, memang lebih banyak pro dan setuju serta mendukung. Ini menandakan adanya keinginan kuat dari para cerdik-pandai kita untuk mengembalikan kejayaan umat islam dalam peradaban ilmu pengetahuan.
Waktu yang kita butuhkan cukup lama, tetapi harapan itu sudah ada karena kita sudah mulai melangkah. Apalagi langkah ini diikuti oleh IAIN lainnya. Langkah ini tentu mendapat tantangan, namun lambat laun akan terjadi kesamaan persepsi dan hilangnya perbedaan pendapat dan cara pandang dalam mempersiapkan sarjana yang ilmuwan, atau ilmuwan yang agamis. Kemajuan teknologi tumbuh seperti air, alirannya  segitu deras, siapa yang tidak mampu mengantisipasi dengan mempersiapkan SDM yang komprehensif dengan tingkat kompetensi tinggi, bukan saja tertinggal dan terus menjadi umat yang tidak diperhitungkan, namun yang paling menghawatirkan generasi muda islam tidak lagi memiliki ghirah dan kecintaan terhadap agama.
Mereka lebih senang dan  konsen dengan umat lain. Gejala ini sudah terlihat pada banyaknya generasi muda islam yang kuliah dan menjadi sarjana bukan dari pendidikan tinggi islam. Mestinya kejadian ini bisa diantisipasi dan terdeteksi sejak dini yaitu dengan membuat pendidikan tinggi yang integratif. Inilah mungkin jawaban yang diberikan para tokoh intelektual muslim dengan merubah stutus Institut menjadi Universitas. Dengan fakultas yang lebih banyak dan pariatif diharapkan genersi muda islam lebih tertarik dan terpanggil untuk berkuliah di sisini. Apalagi sekarang masyarakat kita sudah mulai bergeser cara berpikirnya tentang Islam. Ada kemaun besar untuk memperjuangkannya.
Persoalan yang mendasar adalah sejauh mana atau  bagaimana kita mampu mengakomodir kemaun mereka. Dalam membangun pendidikan yang baik, pemerintah tidak bisa tinggal diam, tetapi  harus ikut dan berpatsipasi aktif. Alasannya adalah dasar Negara kita sudah mengamanahakan begitu. Baik lewat Sisdiknas, Undang-undang dasar, atau pancasila sebagai ideologi bernegara, yaitu menghendaki warganya menjadi manusia sehat jasmani dan rohaninya. Bukan saja matang nilai keagamaannya, tetapi nilai sainsnya juga tidak kalah. Untuk menjaga terjelmanya keinginan diatas maka munculah Surat Keputusan Tiga Mentri (SKB) yang tujuannya adalah memberi kesempatan kepada lulusan umum untuk memperdalam agama, atau sebaliknya lulusan agama untuk memperdalam ilmu umum. Tentang nilai ijazahnya pun secara intrinsik tidak berbeda, baik dalam pekerjaan atau melanjutkan ke Pendidikan tinggi.
Pro dan kontra dalam masalah pendidikan tinggi integratif, sebaiknya jangan dijadkan alasan kita ragu mengambil sikap. Seharusnya menjadi cambuk untuk membuktikan kebenaran argumentasi kita, apalagi kita mampu menempatkan pendapat yang kontra, tentunya ini sangat elegen sebagai cendikiawan muslim, bahwa apa yang menjadi pilihan dalam pendidikan integratif didasari oleh keinginan kuat membela islam dalam banyak aspek keilmuan. Dalam konteks sejarah kita pernah mengalami masa kesuksesan yang luar biasa dalam peradaban ilmu pengetahuan. Inilah yang hendak kita munculkan kembali, dan itu baru bisa ditempuh lewat jalur Pendidkan Tinggi Integratif. yang telah dimotori oleh UIN dan Universitas Islam Swasta lainnya khususnya Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Islam Asy-Syafiiyah.



[1]   Prof.Dr.Harun Nasution, Sudah Saatnya IAIN dirubah Menjadi Universitas, Hasil wawancara Harian Republika, pada tanggal, 5 Januari 1998, lihat juga Rekaman meida massa IAIN menjadi UIN, Jakarta,UIN Press.
[2] Dr.Hj.Tuty Alawiyah As, Perubahan IAIN menjadi UIN , Jakarta, UIN Press, hal. 24
[3] Prof.Dr.H. Din Syamsuddin, Op cit, hal 26
[4]  Kusuma Yudhi Munadi ( Editor ), Proses Perubahan IAIN menjadi UIIN, Jakarta,UIN Press,, hal.21,lihat juga Pendapat mereka  tentang perubahan IAIN  Republika, rubric dialog jum’at 5 januari 1996
[5] Kusmana Yudhi Munadi, Op cit, hal . 24
[6] Prof.Dr.Quraish Shihab, Perlu Perjuangan Berat Ubah IAIN menjadi UIN, Jakarta, UIN Press, lihat juga Kusuma Yudhi Munadhi, Op cit, hal. 30

Tidak ada komentar:

Posting Komentar