Senin, 11 Oktober 2010

EKSISTENSI PENDIDIKAN INTEGRATIF

Secara normatif-konseptual, dalam Islam tidak terdapat dikotomi ilmu pengetahuan. Baik dalam Al-Quran atau Al Hadist tidak memilih dan membedakan mana ilmu yang wajib dipelajari dan tidak. Orang yang mempeljari ilmu akan mendapat derajat yang tinggi Allah Swt. berfirman 
يرفع الله الذين أمنوا منكم والذين أوتوا العلم درجت  ( المجا دله       )
 
               Artinya : Allah akan meninggikan Orang-orang yang beriman diantaramu dan Orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat  (Q.S . 58:11).

 Disamping itu pula Nabi besar Muhammad SAW. bersabda:
 
      طل طلب العلم فريضة على كل مسلم و مسلمةا   (   رواه ابن عبد البر عن أ نس  )                                               
Artinya: Menuntut ilmu itu wajib hukumnya bagi setiap Muslim baik laki atau perempuan.

Dengan demikian kita dapat memahami bahwa tidak berarti ilmu agama (Syari’ah) wajib dipelajari, sementara ilmu umum (Modern Sciences) tidak wajib, atau mereka yang Cuma menuntut ilmu agama saja yang diangkat derajatnya oleh Allah SWT., sementara yang bergelut dalam ilmu umum tidak. Dalam hal ini yang  menjadi ukuran pasti adalah ketauhidan seorang ilmuan,  jika beriman tentu berbeda dengan yang tidak beriman.
 
Dari aspek keutuhan ilmu para tokoh Muslim, Ulama terdahulu juga telah membuktikan tidak adanya pemisahan dalam ilmu untuk dipelajari, semuanya diperlukan.  Sebagai contoh Al Kindi adalah seorang Filosuf dan sekaligus agamawan, demikian pula Al Farabi, Ibnu shina, selain ahli dibidang kedokteran, filsafat, psikologi, musik, beliau juga ulama, Ibnu Khaldun selain seorang ahli dalam bidang ilmu ekonomi, sosiologi, matematika, juga seorang yang sangat luas pandangan ilmu agamanya.  Indonesia juga memiliki Tokoh- tokoh seperti itu diantaranya Muhammad Nasir, KH. Ahmad Dachlan, KH. Hasim Asy’ari, yang akan penulis uraikan lebih jauh pada para tokoh pendidikan integratif.
 
Dalam dataran konsep ideal, Islam diyakini sebagai agama yang memiliki ajaran sempura, artinya seluruh aspek kehidupan diatur secara komprehensip dan menyeluruh, memang Al-Quran dan Hadis membuatnya secara global (ijmali) Islam memuat semua system ilmu pengetahuan, tidak ada dikotomi dalam aturan keilmuan Islam, disinilah diperlukan ketajaman berpikir dari cendikiawan muslim. Dalam hal ini pengembangan akal dan intelektual merupakan suatu dorongan intrinsik dan inheren dalam ajaran Islam.  Tumbuh dan berkembangnya akal pikiran yang menghasilkan kebudayaan Islam yang tinggi pada abad pertengahan seperti yang dikatakan Sayyed Hossein Nasr tidak lain disebabkan adanya pandangan kesatuan dalam keseluruhan ajaran Islam.  Dalam konteks pendidikan pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa untuk membuat peradaban ilmu pengetahuan yang tinggi dimana dunia Islam pernah mengalaminya terutama pada masa daulah Abbasyiah dan Umayah diperlukan para cendikiawan yang bukan saja dalam ilmu agamanya, tetapi juga luas ilmu umumnya. Adanya perpaduan ke dua ilmu, baik ilmu ukhrawi yang mengatur ibadah, ada juga ilmu duniawi yang mengatur urusan hubungan anatar manusia sebagai khalifah di muka bumi ini.
 
Namun yang terjadi sebaliknya, muncul pemisahan antara kelompok ilmu profan yaitu Ilmu-ilmu keduniaan yang kemudian yang melahirkan perkembangan sains dan teknologi dihadapkan pada Ilmu-ilmu agama pada sisi lain. Maka timbulah istilah dan peneglompokan, ilmu agama kemudian disebut sebagai ilmu Islam, sementara ilmu sains dan teknologi disebut ilmu umum.
Akibatnya, dalam waktu yang cukup panjang bahkan beberapa dekade persoalan dikotomi ilmu yang dihadapi oleh dunia islam terus dan tidak berhenti dan selalu dihadapi oleh perbedaan antara ilmu Islam dan non Islam, ilmu barat dan ilmu timur. Terutama dalam pendidikan lebih jauh dikotomi ini merambah kedalam sistim pendidikan Islam, munculnya dikotomi sekolah umum pada satu sisi dan sekolah madrasah yang merupakan perwakilan sekolah agama .
 
Agar dapat dicapai konsep keutuhan ilmu, sesuai dengan semangat dalam Al-Quran dan Hadis, serta praktik para ulama terdahulu, umat Islam perlu meninjau ulang format pendidikan Islam nondikotomik melalui upaya pengembangan struktur keilmuan yang integratif. Yang dimaksud integratif disini adalah keterpaduan kebenaran wahyu (burhan qauli) dengan bukti-bukti yang ditemukan di alam semesta (burhan kauni). Dikatakan struktur keilmuan integratif di sini bukanlah berarti antara berbagai ilmu tersebut dilebur menjadi satu bentuk ilmu yang identik, melainkan karakter, corak, dan hakikat antara ilmu tersebut terpadu dalam kesatuan dimensi material-spritual, akal–wahyu, ilmu umum-ilmu agama, jasmani-rohani, dan dunia- akhirat. Sehingga terjadilah hubungan yang saling terkait antara satu ilmu pengetahuan dengan ilmu pengetahuan lain. Dalam memahami wahyu baru bisa menghasilkan yang optimal ketika didukung oleh akal dan segala perangkat, atau hasil kerja akal. Sementara itu akal sendiri tidak mungkin selamat cara kerjanya bila tidak didukung oleh wahyu.
 
Coba kita lihat kenapa para ilmuan barat menjadi sekuler ketika berhadapan dengan ilmu pengetahuan, dan beranggapan bahwa itu hasil karya murni yang dilakukannya. Sebab yang berperan disini adalah dominasi akal belaka, tidak didasari oleh wahyu, sehingga semakin maju teknologi yang diperolehnya,maka semakin sombong dan congkak mereka. Integratif juga berarti harus ada kesatuan antara ilmu kauniyah dengan syari’ah. Umat Islam  Indonesi yang majemuk sangat rentan pola pikirnya jika saja tidak di barengi dengan pendidikan yang integratif  yaitu pendidikan umum yang diberikan harus dibarengi dengan ilmu agama, karena pada hakekatnya penemuan dan karakteristik pengetahuan bersumber dari yang satu yakni ilmu Allah SWT.  Sehingga tidak mungkin ada pertentangan di dalamnya.
 
Penemuan-penemuan Sains semakin dalam akan menjadi nilai lebih spritual, orang semakin dekat dan yakin tentang kekuasaan Allah SWT. dan juga sebaliknya, mereka yang tidak dilandasi oleh nilai keimanan. Masa lalu orang mengatakan IQ (intelegensi Quistion) paling unggul dalam meraih prestasi akademis, namun kini tidak demikian lagi. Ia dianggap cuma menyumbang sepuluh prosen dalam kecerdasan,  di mana sisanya didominasi oleh SQ (Spritual Quistion) dan EQ (Emotional Quistion).
 
Persoalan kita dalam pendidikan memang akut, jika kita diam saja terhadap dikotomi keilmuan yang kita alami, maka keadaan tidak akan banyak membantu bagi kemajuan. Disadari atau tidak umat Islam dunia manapun mayoritas tengah berada dalam kondisi tertinggal dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan dan tekonologi, hal ini disebabkan system, metode, sumber daya manusia (SDM), kurikulum yang labil, sarana-prasarana, belum lagi kebijakan pemerintah yang gonta ganti ditambah kepentingan politik kualitas pendidikan kita masih rendah dibanding system pendidikan barat.
 
Pendidikan tinggi Islam sebagai motor penggerak dan tempat memproduksi para intelektual yang handal dan mampu bersaing, sudah selayaknya maju pada garis terdepan mengatasi ketertinggalan ini.  Penulis mencermati perubahan IAIN (Institut Agama Islam Negri) berubah menjadi UIN (Universitas Islam Negri) sebagai bagian dari implikasi gagasan tentang konsep integrasi ilmu dalam pendidikan Islam. Harun Nasution sangat mendukung pengembangan IAIN menjadi UIN. Intinya dikatakan, sangat mendukung pembentukan UIN.
 
Sehingga dalam lembaga pendidikan Islam tidak terjadi dikotomi antara ilmu agama dengan ilmu umum, atau penyelenggaraan pendidikan yang dualistik. Di zaman yunani kuno, para saintis dan filosofnya mengembangkan pemikiran rasional tanpa terikat dengan agama apapun. sehingga, timbulah sains dan filsafat yang sekularistik,  kemudian di zaman klasik Islam (650–1250 M) dilakukan upaya Islamisasi terhadap tradisi keilmuan yunani tersebut, sekaligus perumusan pendidikan yang integratif antara pengetahuan umum dan agama oleh para tokoh muslim. Baik barat atau Islam keduanya pernah mengalami masa-masa sulit karena terjadinya dikotomi ilmu, khususnya dalam peradaban Islam pada abad pertengahan (1250-1800 M) dimana para fuqoha memegang peranan penting dan sangat berpengaruh pada dunia pendidikan Islam.
 
Sementara di barat terjadi sekularisme. Dunia Islam mengalami kemunduran karena belum mampu mengatasi dikotomi ilmu dan dunialistik, padahal bahaya dikotomi belum tentu tidak lebih berbahaya dibanding paham yang berkembang di dunia barat yang semua diukur dengan otak dan kebendaan.
 
Gelombang Islamisasi ilmu yang mulai ditelaah ulang sejak Konferensi Pendidikan Islam se-dunia di Makkah pada tahun 1977, lalu di Islamabad pada tahun 1980 dan 1981, serta di Indonesia pada 1983, dimana hasilnya merekomendasikan dikembangkannya pendidikan Islam yang non dikotomik,  dengan mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu umum dalam sebuah ilmu Universitas Islam. Lebih lanjut, Islamisasi ilmu pengetahuan, menurut Faruqi, menghendaki adanya hubungan timbal balik antara realitas dan aspek kewahyuan. Dalam konteks ini, untuk memahami nilai-nilai kewahyuan, umat Islam harus memanfaatkan ilmu pengetahuan. Tanpa memanfaatkan ilmu pengetahuan dalam upaya memahami wahyu, umat Islam akan tertinggal oleh umat lainnya. Karena realitasnya, saat ini, ilmu pengetahuanlah yang amat berperan dalam menentukan tingkat kemajuan umat manusia. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, sarat dengan ilmu pengetahuan,memerlukan pemikir-pemikir Islam yang brilian, yakni yang mampu menerjemahkan pesan wahyu kepada kehidupan manusia dengan berbagai aspeknya, seperti nilai-nilai keimanan, kemanusiaan, peradaban dan ilmu pengetahuan.
 
Dengan demikian, dikotomi ilmu dalam pendidikan Islam harus segera diberhentikan, sehingga umat Islam tidak terus menerus terperosok dalam keterpurukan, ketertinggalan baik kalam ekonomi, politik, teknologi, pendidikan, serta hukum. Segala usaha dan upaya yang mengarah pada pendidikan integratif , menghilangkan dikotomi ilmu, harus didukung dan disambut baik, agar dapat tercapai konsep kesatuan ilmu sesuai dengan garis-garis dan kehendak Al-Quran dan Hadis.  Nabi Muhammad SAW. bersabda
        تركت فيكم امرين لن تضيلوا ابدا ما تمسكتم بهما كتاب الله وسنة نب  (  رواه الحا كم )

Artinya : Aku tinggalkan kepadamu dua perkara, kamu tidak akan mengalami kesesatan selamanya selama berpegang teguh kepada keduanya yaitu Al-Quran dan Hadis.
Jaminan yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW. sudah pasti kebenarannya, sebab Beliau  dalam bertutur kata bukan kehendak pribadinya, atau ada motivasi kepentingan, namun semata berdasarkan wahyu Allah SWT. 
 
Seharusnya umat Islam tidak boleh tertinggal dengan umat lain, sebab segala sesuatunya sudah tertata rapi, tinggal bagaimana kita mampu menyikapinya.  Jika kita berpandangan bahwa Islam telah mengatur semua kehidupan secara komprehensif, mestinya di barengi oleh sikap yang mampu mengembangkan ajaran Islam seperti yang telah dirintis oleh pendahulu kita, dimana mereka mampu mengembangkan pesan-pesan wahyu dengan bahasa ilmu pengetahuan sehingga terciptalah perkembangan ilmu yang begitu pesat.
 
Dunia Islam kini sama saja yakni dalam kondisi kemunduran semua keseluruhan secara keseluruhan, sementara itu para ilmuan  dunia barat masih merujuk pada karya Ibnu Khaldun, kita mengatakan itu hal yang biasa, ketika barat mengambilnya dianggap sebagai hal yang baru. Sebaiknya kita tidak boleh apologi menganggap kita hebat namun sebatas bicara, kita harus siap dalam berbagai aspek kalau mau maju, inilah kata kuncinya. Kita memiliki masalah tersendiri karena mempunyai masalah tersendiri, disebabkan sekian lama kita dihadapkan pada pemisahan dalam hal keilmuan. Jika ada kemaun keras dan berusaha secara menerus tanpa adanya dikotomi keilmuan maka akan dapat teratasi persoalan tersebut, memang butuh waktu lama dengan terus mengembangkan pendidikan integratif terutama pada dunia Pendidikan Tinggi Islam.
 
Inilah salah satu alasan para tokoh ilmuan dan pendidikan kita mempertahankan pendapatnya untuk merubah IAIN menjadi UIN, sebab dari sinilah akan timbul ilmuan muslim yang bukan saja mengusai ilmu keagamaan yang bisa dijamin kualitasnya, tetapi kemampuan sains dan teknologinya tidak kalah dengan tehnokrat barat. Semuanya baru bisa terbukti dan terleasisasi melalui pendidikan integratif di mana pengkajian syari’at dan sains dalam satu atap.
 
Salah satu kelemahan umat Islam dalam mengembangkan dan membangun tradisi keilmuan yang integratif sehingga mampu menimbulkan peradaban baru adalah bertumpu pada kerenggangan antara pemerintah dengan para ilmuan. Tidak disadari bahwa konflik keduanya menimbulkan tersendatnya pembentukan sumber daya manusia yang terampil dalam pembangunan sebuah Negara. Ini artinya yang paling dirugikan adalah umat Islam, karena mayoritas di republik ini tercinta Kelemahan lain kita belum mempunyai system yang baik. Banyak orang pintar kita tidak bisa berbuat apa-apa di negeri sendiri, namun dapat menyumbangkan sains dan teknologinya di barat. Kenapa, karena belum adanya acuan, aturan dan cara terbaik yang bisa menampung dalam bentuk sarana-prasarana. Perubahan baru bisa setelah adanya perubahan pemikiran. Kenapa barat bisa bergerak cepat dan meninggalkan kita, padahal mereka banyak belajar dari para ilmuan Islam, bahkan sampai sekarang. Kerena mereka mempunyai system yang lebih baik dari kita. Jika retorika saja yang dikedepankan tanpa system,maka kita akan terus kalah.
 
Pendidikan Islam Integratif berupaya memadukan dua hal yang sampai saat ini masih diperlakukan secara dikotomik, yaitu mengharmoniskan kembali relasi wahyu-akal, dimana perlakuan secara dikotomik terhadap keduanya telah mengakibatkan keterpisahan pengetahuan agama dengan pengetahuan umum.  Dari sini lalu muncul anggapan bahwa ilmu yang wajib ’ain dipelajari adalah ilmu agama, sementara bidang ilmu umum hanya wajib kifayah, artinya cukup perwakilan saja yang mengerjakan. Bila ini yang menjadi ukuran tidak mungkin kita bangkit dari keterpurukan dan ketertinggalan yang tidak bertepi dengan dunia barat.
 
Sebagai contoh dalam satu komonitas daerah dimana penduduknya jutaan orang, dari sisi kesehatan umpanya cuma seorang yang belajar kedokteran.  Dalam hukum pardu kifayah sudah gugur yang lain kewajibannya. karena sudah terwakili, tetapi dari segi manfaat dan kebutuhan sudah pasti tidak berimbang, sehingga kesehatan, gizi, pola makan, rumah tinggal, sanitasi dan lain-lain tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Umat Islam seharusnya mencermati dengan bijak, sebab yang dimaksud dengan pardu kifayah disini bukanlah pada pengertian kualitatif, tetapi lebih mengarah pada penekanan obyek hukum. Oleh karena itu bukan berarti jika lebih dari seorang yang mengerjakan menjadi kesalahan, justru disinilah kreatifitas umat Islam di tuntut berpikir kritis dan antisipatif.
 
Bidang ilmu yang berkarakteristik integratif sudah barang tentu memiliki interkoneksitas antar bagian keilmuannya. Walaupun begitu, masing-masing disiplin ilmu tetap memiliki karakter dan posisi tersendiri yang dapat dibedakan dengan yang lain. Sebab antara satu disiplin ilmu dengan disiplin ilmu lainnya mempunyai perbedaan dan karakter-identitas sendiri-sendiri, tetapi dalam tataran implementasi masing-masing ilmu tersebut saling berkaitan.
 
Terlepas dari persoalan tersebut,tahap pertama penyusunan konsep kesatuan ilmu dalam pemikiran Islam adalah mengkaji secara menyeluruh asal-usul ilmu khususnya akar ilmu itu sendiri.  Akar ilmu pendidikan dapat ditelusuri dari manusia yang bertindak sebagai subyek, atau ada hal yang diketahui di luar subyek. Pada tahap berikutnya untuk menyusun kembali struktur ilmu pendidikan Islam, maka konsep pendidikan Islam harus dibedakan melalui dua pendekatan. Pertama, pendidikan Islam yang dipandang sebagai suatu benda (obyek eksistensial) dan kedua pendidikan Islam dipandang sebagai suatu proses.
 
Pengertian pendidikan Islam sebagai suatu benda itu sendiri dapat dibedakan dalam dua bentuk, yaitu benda dalam arti lembaga pendidikan dan benda dalam arti ilmu pendidikan. Semua pendekatan tersebut harus diamati dengan cermat sehingga terjadinya acuan dalam upaya pengembangan struktur keilmuan pendidikan Islam. Melihat masalah-masalah pendidikan Islam yang cukup kompleks, maka sebenarnya masalah-masalah itu tidak mungkin dapat dipecahkan sekedar melalui perluasan (ekspansi) linear dari sistem pendidikan yang ada, juga tidak bisa dipecahkan dengan jalan penyesuaian teknis administratif di sana-sini. Bahkan, tidak bisa diselesaikan pula dengan pengalihan konsep pendidikan dari teknologi pendidikan yang berkembang dengan pesat. Yang diperlukan sekarang adalah meminjam kembali konsep dan asumsi yang mendasari seluruh sistim pendidikan Islam, baik secara makro maupun mikro.
 
Dengan begitu pendekatan yang dilakukan bertujuan pendekatan yang bersipat situasional. Sebab pendidikan Islam berusaha mempersiapkan generasi Islam agar dapat menjawab segala tantangan, tuntutan kehidupan, serta perkembangan zaman dengan teknologinya secara manusiawi. Inilah pendekatan principal yang tidak dapat lagi di tawar. Karena itu, diperlukan pendekatan inovasi yang obyektif dan kreatif agar dengan demikian tercipta usaha-usaha pendidikan berdasarkan kepentingan anak didik, masyarakat Islam, dan umat manusia secara keseluruhan.
 
Singkatnya, seperti yang dikatakan Winarno Surakhmad  yaitu diperlukan pendekatan yang lebih intelegen terhadap masalah kependidikan masa depan. Dengan segala uraian yang penulis paparkan, semakin menampakkan bagi kita masyarakat Islam bahwa pendidikan Islam Integratif bukan sekedar model, tetapi kebutuhan. Terutama dari Pendidikan Tinggi Islam, sebagai motor penggerak dan memproduk ilmuan dan inteletual yang matang syari’ah dan sainsnya. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar