Senin, 11 Oktober 2010

MERAJUT PENDIDIKAN INTEGRATIF


Manusia adalah makhluk Allah yang telah diciptakan dalam bentuk paling sempurna, sebuah kenyataan yang sepatutnya disyukuri dan dinikmati. Ayat Al-Quran menegaskan bahwa kesempurnaan manusia tersbut karena dilatarbelakangi oleh berbagai macam karakter yang tidak dimiliki makhluk lain. Sedikitnya ada empat karakter yang melekat erat daam diri manusia, yaitu fitrah, nafs, qalb, dan aql. Menurut Quraisy Shihab, sebagaimana disinyalir dari pendapat Muhammad ibn Asyur dikemukakan bahwa fitrah adalah bentuk dan system yang diwujudkan Allah pada setiap makhluk. Sedangkan fitrah yang berkaitan dengan manusia adalah apa yang diciptakan Allah pada diri setiap manusia yang berkaitan dengan aspek jasmani dan akal (ruh) nya. Manusia berjalan dengan kaki, melihat dengan mata, dan lain sebagainya menrupakan fitrah jasadiyahnya, senang menerima nikmat dan sedih jika ditimpa musibah juga sebagai fitrah ruhaniyah yang melekat erat pada diri manusia[1].
Oleh karena itu manusia dijadikan Allah SWT. sebagai khalifah, yaitu sebagai subjek dan pelaku langsung dalam mengisi kehidupan dan sekaligus menggali semua potensi alam ini dengan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan mereka. Tugas ini sangat berat, karenanya makhluk lain menolak bahkan malaikat pun meragukan kemampuan manusia dalam mengemban tugas sebagai khalifah di atas dunia. Sebab dengan berbekal nafsu, mereka akan sukar mengontrol emosinya untuk berbuat curang dan tindakan kriminal. Statement malaikat tersebut langsung direspon oleh Allah dalam Al-Quran:

و واذ قال ربك للملا ئكة إ ني جا عل في الارض خليفه قا لوا أ تجعل فيها من يفسد
   فيها و يسفك الد ما ء ونحن نسبح بحمد ك ونقد س لك قال إ ني أعلم ما لا تعلمون ( البقرة    )

Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi, mereka berkata, mengapa Engkau hendak menjadikan khalifah di bumi ini orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah padahal kami senantiasa bertasbih dan memuji Engkau dan mensucikan Engkau  Tuhan berfirman ‘Sesungguhnya Aku lebih mengetahui apa yang kalian tidak ketahui[2]’.

Islam sebagai agama samawi yang telah diciptakan langsung oleh Allah SWT. tentu saja mengetahui dengan pasti tentang kebutuhan hidup pemeluknya baik yang berkaitan dengan urusan dunia terlebih urusan akhirat. Guna mencapai dan memperoleh kehidupan keduanya dibutuhkan sarana dan prasarana hidup yang lengkap dan memadai bagi manusia dan itu bisa didapati jika ditopang oleh sumber daya manusia (SDM) yang bisa diandalakan kemampuannya. Karena kebutuhan keduanya dipersiapkan secara garis besar sehingga memerlukan pengkajian dan pemahaman yang mendalam (syariat) sementara itu yang  berhubungan dengan kebutuhan hidup dunia harus mengikuti perkembangan Teknologi (science). Disinilah faktor ilmu Pengetahuan berperan penting dalam peradaban manusia, baik ilmu Syariat atau ilmu Umum (modern sciences). Korelasi kedua Ilmu tersebut seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, artinya tidak  adanya perbedaan dan yang lebih penting, baik Al-Qur’an atau Hadist tidak memilih antara ilmu yang wajib dipelajari dan yang tidak.Seperti Allah SWT. sudah mengisyaratkannya dalam Al Qur’an, bahwa jika manusia ingin mengetahui kekayaan alam ini baik yang dibumi, laut, udara, tidak akan berhasil kecuali dengan ilmu pengetahuan. Jika kita memahami secara dalam  dapat dipahami bahwa ilmu itu mempunyai netralitas, tidak melihat bangsa, ras, keturuuan bahkan status sosial. Oleh karna itu Islam menghukum wajib kepada para umatnya mendalami ilmu pengetahuan tanpa melihat dan membedakan apakah ilmu umum atau agama, keduanya dibutuhkan.  
  ي يا معشر الجن والانس ان استطعتم ان تنفذوا من اقطا ر السموات والارض فا نفذوا لا تنفذون الا با السلطا ن   ( الرحمن     )
      
Artinya: Hai golongan jin dan manusia, jika kamu mampu untuk mangarungi sempadan-sempadan langit dan bumi silahkan harungi, tetapi kamu tidak akan mampu mengarunginya, kecuali dengan kekuatan ( QS. 55:33)[3].

Dalam Hadist Nabi Muhammad SAW. telah memotivasi umatnya bahkan menjadi kewajiban pribadi dalam mempelajari ilmu pengetahuan diantaranya adalah  beliau bersabda:
           ا طلبوا العلم ولو با ا لصين فا ن طلب العلم فريضه على كل مسلم  (  رواه الديلمي عن ام سلمة )    
Artinya : Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negri cina, sesungguhnya mencari ilmu pengetahuan adalah wajib bagi setiap muslim[4].

Dalam satu kesempatan Syaidina Ali  beliau memperingatkan kita bahwa untuk mencapai kesuksesan hidup yang prima (dunia-akhirat) diperlukan pribadi yang berkualitas dan sarat dengan ilmu pengetahuan (SDM).
من اراد الدنيا فعليه با العلم ومن اراد الاخرة فعليه  با العلم  ومن اراد هما فعليه با العلم  (  قا ل علي كرم الله وجه )                 
Artinya: Barang siapa yang menghendaki kebahagiaan dunia maka haruslah dengan ilmu,barang siapa yang menghendaki kebahagiaan akhirat maka haruslah dengan ilmu dan barang siapa menghendaki keduanya haruslah juga dengan ilmu[5]

Dengan begitu dalam Islam tidak ada pemisahan ilmu agama dan ilmu umum (dikotomi) jadi tidak ada perbedaan orang yang menuntut ilmu agama ditinggikan derajatnya dan mereka yang menuntut ilmu umum tidak diberi derajat oleh Allah SWT. Tentu saja yang dimaksud derajat disini ulama juga memberikan batasan, namun pada prinsipnya yang dimaksud derajat adalah nilai lebih yang tidak dirasakan dan dimiliki oleh mereka yang tidak memperoleh ilmu pengetahuan. Diakui atau tidak umat Islam sekarang mengalami kemunduran dan tertinggal dari dunia barat, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena dalam Pendidikan Islam sendiri masih menghadapi pola pikir dikotomik, yakni dikotomisme antara urusan duniawi-ukhrawi, akal-wahyu, iman-ilmu, Allah, manuisa-alam, dan antara ilmu agama dengan ilmu umum. Seharusnya umat Islam lebih sensitif membaca penomena alam yang sangat cepat bergerak dan berubah meniggalkan manusia jika tidak dinamis. Coba kita lihat alam dengan sejuta dinamikanya tidak pernah berhenti. Dengan kata lain Allah SWT. tidak pernah berhenti bekerja dan berkarya dengan kesempurnaan ilmunya,sehingga tidak pernah mengalami distorsi dan ketinggalan sesuai perkembangan dan kebutuhan mahluk.Secara Institusi isyarat ini mestinya dicermati oleh umat Islam khususnya dalam dunia penidikan. Ali Asyraf menyebutkan pendidikan yang dikotomik tadi, menyebabkan umat Islam mengalami kemunduran multi kompleks mulai dari kemunduran ekonomi, politik, hukum, budaya, teknologi dengan disiplin keilmuannya.
Pendidikan dan seterusnya sebagai krisis yang dialami pendidikan Islam, disebabkan pemisahan keilmuan yang cukup lebar, seolah-olah ilmu pengetahuan dan teknologi dipandang tidak menyebabkan ketakwaan dan kesalehan seseorang[6].
Jika diamati secara seksama pernyataan tersebut menimbulkan akibat umat Islam terjebak dalam pemaknaan yang tidak utuh terhadap struktur ilmu, sehingga timbul anggapan bahwa yang wajib dipelajari hanyalah ilmu agama, sementara ilmu umum dianggap sekuler dan tidak wajib dipelajari. Dalam sejarah Universitas Islam tertua Al Azhar, Al-Mushthanshiriyah di Bagdad, bahkan IAIN di Indonesia pun terkena pola pikir, dalam masyarakat juga secara individu kesan orang sudah terkavling oleh dikotomi ilmu, sehingga Pesantren dan Madrasah yang mewakili Pendidikan umat Islam secara kelembagaan mendapat sorotan sebelah mata karna dianggap lembaga pendidikan nomor dua (inferior) yang tidak menjanjikan masa depan dan kurang mampu membaca kebutuhhan dan tidak marketable. Masyarakat Islam banyak yang memilih Lembaga Pendidikan Umum karena menjanjikan, membanggakan, superior dan marketable. Kerugian ini bukan saja dari sisi regenerasi tetapi juga dari Pembinaan dan Penyebaran dakwah. Dikotomi ilmu menyebabkan ketertinggalan umat Islam amat jauh di bidang Sains, Ilmu terapan dan Teknologi (IPTEK). Ketertinggalan ini hampir melanda seluruh Negara yang mayoritas berpenduduk Islam. Sehingga dalam persaingan ekonomi, budaya, politik kita tidak mampu mengalahkan mereka  bahkan selalu menjadi obyek sikap terjangnya. Eropa Utara, Amerika Utara, Australia dan Selandia Baru yang protestan, Eropa Selatan dan Amerika Selatan yang katolik, Eropa Timur yang katolik ortodoks, Israel yang Yahudi, India yang Hindu, Singapura, Cina, Korea, Taiwan, Hongkong yang Bhuddis konfusialis, juga Jepang dan Thailand yang Bhuddis terus melaju meninggalkan kita, terutama Umat Islam Indonesia. Padahal Nabi pernah memberikan isyarat ketika terjadi dialog dengan petani kurma, Beliau bertanya kenapa korma ini bagus dan besar tidak seperti biasanya, petani tersebut menjawab bahwa aku kawinkan antara satu jenis dengan jenis lainnya (asimilasi). Mendengar jawaban ini bersabda:
               انتم اعلم با امور دنيا كم   ( راوه  مسلم  )
            Artinya:  Anda lebih tahu dengan urusan dunia anda sendiri

Kalimat singkat ini menggambarkan kepada umat Islam bahwa untuk membangun dan mengelola bumi ini membutuhkan Teknologi yang bersumber dari Ilmu Pengetahuan dan itu bagian dari kesalehan seorang muslim. Dengan demikian  Pendidikan Integratif dalam dunia Pendidikan Islam yaitu menyatukan dan memadukan Ilmu Agama dan Ilmu Umum (Syariah-Sains) terus dibangun jangan dipisahkan, dikotomi ilmu dalam pendidikan Islam harus segera dihentikan, sehingga umat ini tidak terus menerus berkubang dalam keterpurukan yang tidak berujung.Jadi segala yang mengarah kepada integrasi ilmu dalam pendidikan Islam harus disambut baik dan terus dikembangkan dan berkelanjutan mulai dari pendidikan dasar sampai tingkat Pendidikan Tinggi. Hal ini sebenarnya bukan dikarenakan perkembangan peradaban,tetapi didorong oleh semangat Islam yang berangkat dari semangat Al Qur’an dan Hadist dan praktek para Tokoh dan ilmuan Islam terdahulu. Umat Islam perlu meninjau ulang format pendidikan Islam nondikotomik melalui upaya pengembangan struktur keilmuan yang Integratif. Salah satu bentuknya adalah berubahnya Institut Agama Islam Negri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negri (UIN) yang dimotori oleh Menteri Agama Dr. H. Tarmizi Taher pada awal tahun 1996. Pertimbangan dengan langkah cerdas dan cepat tsb.dengan alasan agar dalam Pendidikan Tinggi Islam bukan saja ilmu agama yang dipelajari tetapi juga ilmu umum. Seperti yang Penulis sampaikan diatas bahwa kemajuan teknologi  tidak dapat dibendung karma terus mengalir, tetapi harus dihadapi dengan sumber daya manusia yang handal dan berpikir progresif. Inilah tugas para cendikiawan muslim dengan melakukan Ijtihad pemikiran  melalui Pendidikan Tinggi Islam yang Integratif.
Jika ditarik benang merahnya maka nampak semakin jelas bahwa Pendidikan Integratif sejalan dengan apa yang diamanahkan oleh Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, karena keduanya bertujuan membangun peserta didik khususnya pada jenjang Pendidikan Tinggi yaitu membentuk Insan Akademika yang prima baik kemampuan Agama (Syariat) atau Teknologi (Kauniyat). Perpaduan Intelegensia Question (IQ) dan Spritual Question (SQ) tidak bisa dipisahkan, inilah tujuan akhir dari  penyelenggaraan Pendidikan.
Bangsa kita yang dikenal religi. Jika generasi mendatang tidak dipersiapkan secara cermat terutama produk Pendidikan Tinggi maka sulit bagi bangsa ini bisa menyejajarkan dengan Negara lain, kuncinya adalah semakin dirapatkan antara kelompok ilmu profan yaitu ilmu-ilmu keduniaan yang kemudian melahirkan perkembangan Teknologi dan Sains di hadapkan dengan Ilmu–ilmu Agama pada sisi lain.
Jabatan khalifah yang dibebankan kepada manusia sangatlah tepat karena pada diri manusia terdapat potensi berpikir  sebagai modal mengembangkan dan mengolah dunia. Tentu saja semuanya baru berhasil jika didukung oleh teknologi.
Ada satu hal yang tidak dimiliki oleh makhluk lain yaitu kemampuan akal. Dari sinilah manusia mampu berkreasi, berkarya dan berinovasi sehingga memunculkan peradaban dan kebudayaan yang terus berkembang. Kata aql dalam literature Al-Quran tidak dikemukakan secara langsung, yang ada hanyalah bentuk kata kerja masa kini dan lampau. Namun dari konteks ayat-ayat yang menggunakan kata aql dipahami antara lain daya untuk memahami dan menggunakan sesuatu pekerjaan yang dapat merubah suasana yang direncanakan[7]. Terkadang seringkali akal juga digunakan pada hal yang negatif.
Jalaluddin Rahmat, dalam salah satu tulisannya mengemukakakn,bahwa terdapat dua komponen pokok yang membedakan hakikat manusia dengan hewan lainnya yaitu, potensi untuk mengembangkan iman dan potensi untu mengembangkan ilmu. Dari sini dapat disimpulkan, manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, makhluk biologis dan psikologis (spiritual)[8]. Oleh karenanya dalam konteks kehidupan, manusia mempunyai tingkat kebutuhan dan peranan yang berbeda dari makhluk Allah yang lain senantiasa berubah dan berkembang sesuai dengan keadaan dan tingkat kebutuhan, kesemuanya itu diatur secara detail dalam nash (Al-Quran dan Hadits). Ataupun kebijakan yang dibuat manusia.
Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional, tujuan pendidikan di Republik ini adalah dalam rangka membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohani sebagaimana yang disebut dalam pasal 3 USPN.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi mansuia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berbudi luhur, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggungjawab[9].
            Bila dicermati secara seksama, banyak sekali tindakan kriminal atau asusila di negeri ini yang dilakukan  justru oleh orang yang berpendidikan seperti korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), penyalahgunaan jabatan, pengembangan anggaran (mark up) baik pada lembaga Negara, DPR, pengadilan, kejaksaan, kepolisian bahkan sudah merambah kepada dunia pendidikan. Pemandangan ini sangat ironis, satu sisi tujuan pendidikan kita sangat bagus dan idealis, namun pada kenyataannya, atau aplikasi lulusannya jauh panggang dari api. Bila dibiarkan ini terus berlangsung, bisa jadi kita akan mengalami kemunduran dan tertinggal dengan Negara berkembang lainnya, bahkan akan jatuh terpuruk karena Negara ini diisi oleh birokrat dan pemimpin yang tidak mempunyai nurani yang bersih, pekerja yang salah, dan birokrat yang tidak amanah. Dalam hal ini tidak mungkin Pemerintah lewat Undang-undang Pendidikan Nasionalnya mampu mengatasi secara baik secara sendirian, sebab sangat terbatas kemampuan pemerintah, baik dari segi sumber daya manusia (SDM), konseptor pendidikan, finansial, atau metode pendidikan yang memang terus berkembang.
            Penulis dapat melihat permasalahan ini, dengan melibatkan organisasi keagamaan yang sudah mapan terutama Muhammadiyah. Karena organisasi yang satu ini sudah banyak berbuat dan memebrikan kontribusi besar bagi perkembangan pendidikan di Indonesia. Persoalannya adalah sambutan dan sikap serta apresiasi pemerintah belum maksimal, sehingga kebijakan dan konsep yang ditawarkan tidak berjalan dengan mulus, bahkan terhambat penyelenggaraannya baik pada tingkat perekrutan (recruitment) atau konsep yang ditawarkan, belum lagi adanya persaingan tidak positif antar lembaga pendidikan swasta bahkan antar lembaga pendidikan Islam. Jelas semua itu akan menghambat terjadinya perekrutan tenaga pendidik yang mempunyai akar pengetahuan yang brilian dan dasar agama yang dapat diandalkan. Dalam bahasa akademis diistilahkan dengan ‘Ulama yang intelektual, dan Intelektual yang ulama’. Inilah yang Penulis maksudkan dengan pendidikan Integratif (Kaffah).
Sebenarnya gagasan menjadikan pendidikan Islam dapat menghasilkan lulusan yang komplit tersebut sudah digagas pada masa Menteri Agama pada masa Orde Baru, yaitu banyak lulusan Strata Satu atau Dua yang belajar ke luar negeri untuk memajukan daya analisa dan kritis terhadap perkembangan pembangunan di Indonesia, khussnya pada pelayanan birokrasi dan konsep penyelenggaraan Negara termasuk di dalamnya dunia pendidikan. Bahkan pada tingkat sekolah menengah adanya Madrasah Aliyah Plus, dimana para siswanya diberikan pendidikan umum lebih besar dari pendidikan agamanya, jadi hampir mirip dengan pendidikan Sekolah Menengah Umum. Kebijakan ini mendapat reaksi keras dari masyarakat sebab dianggap akan meghilangkan tujuan pendidikan Madrasah Aliyah, yaitu tetap pada pendalaman ilmu keagamaan tetapi tidak tertingal dalam pendidikan umum.
Pertanyaan kita adalah dapatkah para ormas Islam khususnya Muhammadiyah membangun kembali pendidikan Integratif  yang pernah dibangun. Jika dapat seperti apa konsep yang ditawarkan dan bagaimana system pembelajarannya, serta dari mana model pendidikan tersebut dilaksanakan. Apakah mulai dari Taman kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi atau dari Sekolah Menengah dan berakhir pada Perguruan Tinggi, atau cukup pada waktu menjalani pendidikan tingkat Kesarjanaannya. Semua itu memerlukan pemikiran yang baik dan sangat komprehensif, sebab satu dan lainnya saling terkait, apalagi berhubungan dnegan pembentukan karakter (character building), nampaknya tidak bisa ada unsur yang dilompati apalagi hilang. Sebab mengakibatkan hasilnya tidak maksimal berupa tidak mendatangkan pengaruh terhadap perkembangan jiwa seseorang, sehingga terjadilah generasi yang tidak memiliki kompetensi yang baik bahkan akan menjadikan persoalan baru dalam membangun bangsa ini.
Islam sebagai ajaran yang sesuiai dengan fitrah manusia bukan saja mengatur ubudiyah tetapi juga mengatur kepada umatnya dalam hal yang berhubungan dengan mualamah. Bahkan dalam menempatkan seseorang dalam bekerja atau ditugasi dalam posisi jabatan diharuskan mereka yang memang ahli dan professional di bidangnya. Ini sangat modern, manajemen apapun setuju denagn konsep tersebut sebab tidak mengundang kepada kolusi dan perekrutan tenaga berdasarkan kolega (kerabat, teman, saudara dst). Tetapi sekali lagi mengedepankan kemampuan semata sebab nabi Muhammad SAW. dalam haditsnya bersabda:
إذا وسد الأمر في غير محله فانتظر الساعة.   ( رواه  البخا ري )
“Apabila suatu urusan di tempatkan pada seorang yang bukan ahlinya, maka tunggulah masa kehancuran”[10].


            Degradasi moral bangsa kita terutama para birokratnya dewasa ini mengalami masalah besar, hampir melanda di setiap lini pemerintahan dan lembaga sosial maka timbul lah ketimpangan sosial pada sektor riil. Problema lain para pengelola Negara mempunyai tugas ganda yaitu satu sisi sebagai tokoh partai dan di sisi lain sebagai seorang birokrat. Sementara para pelakunya dominan mereka yang haus jabatan dan mencari keuntungan pribadi dan kelompok saja, maka manipulasi jabatan dan kebijakan selalu mengarah kepada keuntungan dan kelanggengan jabatan. Seolah Negara ini milik mereka akibat yang timbul, tidak sedikit masyarakat dari kalangan tertentu terus tertinggal baik pendidikan, atau status sosialnya mereka terpaksa tidak dapat menikmati kekayaan Negara seperti hasil bumi, mineral, laut, hutan, gas, dan seterusnya. Mengapa terjadi? Karena yang mengurus Negara ini baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif masih jauh pengamalannya dari nilai-nilai keagamaan karena kering naluri kerohaniannya.
            Secara sosial, Negara adalah kumpulan antara pemimpin dan rakyat yang mengajarkan mereka untuk bersikap toleran dan harus tolong menolong dalam setiap tindakan, karena hakikatnya mereka mempunyai fungsi yang saling menguatkan. Jadi untuk melihat bagus dan buruk suatu Negara dilihat dari kerjasama antara ulama dan umara. Jika keduanya baik maka Negara tersebut bisa kondusif dan system pemerintahan bisa berlangsung sehat. Adanya penyimpangan material dan kebijakan dikarenakan diantaranya sudah tidak ada lagi kepercayaan. Terutama dari umara ynag merasa lebih penting, pintar dan memegang kekuasaan. Dalam Islam pengaturan sebuah komunitas baik local atau Negara dibangun atas kerjasama yang baik antara ulama dan umara. Penguasaan di tangan satu orang tidak mungkin menghasilkan hasil yang maksimal dan membawa kesejahteraan umat. Dalam hadits nabi dikatakan:
صنفان من الناس إذا صلحا صلح كله و إذا فسدا فسد كله العلماء و الأمراء. (  رواه ابو نعيم وديلمي ) 
“Ada dua golongan dari manusia apabila keduanya baik maka baiklah manusia tersebut, dan apabila keduanya jahat maka rusaklah manusia tersebut, yaiut ulama dan umara”[11]

            Walaupun syariat mendorong individu untuk berkarya secara menerus, namun Al-Quran dan hadits juga mengakui bahwa sebagai makhluk sosial mempunyai kekurangan, semua itu dapat disempurnakan melalui pendidikan. Dengan pendidikanlah manusia mampu meningkatkan imajinasi, inovasi,dan kreatifitas dalam mengelola bumi ini, termasuk membentuk tatanan masyarakat yang sesuai dengan hukum dan kehendak Allah SWT.  jauh dari intrik negatif yang dapat merugikan dirinya, orang lain, bahkan bangsa dan negaranya.
Dari uraian penjelasan tersebut di atas, kiranya sangat tepat jika kesejahteraan masyarakat dengan berbagai macam aspek kehidupannya yang menjadi tujuan utama system masyarakat Islam salah satu syaratnya adalah dilayani oleh masyarakat yang mempunyai kemampuan lengkap, cerdas, pandai dan professional di bidangnya namun dikuatkan pada pribadi yang kuat dengan jiwa agama, keshalehan, dan amanah. Coba kita lihat ketika Rasulullah SAW. mampu membentuk masyarakat yang berubah total dari masyarakat kasar, bodoh, temperamental, garang, hukum rimba dan tidak bertauhid menjadi masyarakat yang lemah lembut, santun, kasih sayang, penyabar, taat hukum dan bertauhid. Demikian pula ketika para sahabaat melanjutkan kepemimpinan tersebut, kuncinya adalah adanya kecakapan mental dan spiritual yang tinggi dalam pribadinya. Kesemuanya itu didapat melalui pendidikan kaffah dan tempaan Rasulullah SAW. secara komprehensif, sehingga mereka mempunyai kepribadian yang menguntukngkan bagi masyarakat.









[1] M. Quraisy Shihab, Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu’I atas pelbagai Persoalan Umat, Bandung, Mizan , hal. 285
[2] Al-Quran dan Terjemahnya, Departemen Agama, Jakarta, yayasan Penerjemah Al-Quran, 1993, hal. 13
[3] Departemen Agama, Op cit, 885
[4] Sayyid Ahmad Al Hasyimi, Muhtarul Ahadis, Semarang, Usaha keluarga, hal. 23
[5] Universitas Muhammadiyah Jakarta,,Buku Panduan,, Ciputat,UMJ Press, 32,
[6] Abd. Rahman Assegaf, Pendidikan Islam Integratif, Jogjakarta, Pustaka Pelajar, th. 2005, hal. 9
[7] Op. Cit., hal. 290
[8] Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarak, Metodologi Study Islam, Bandung, PT Remaja Rosda Karya, hal.209, 2007
[9] Departemen Pendidikan Republik Indonesia, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta, Jembatan, hal. 15, 2003
[10] Sayyid Ahmad al-Hasyimi, Loc. Cit., hal. 17
[11] Ja’far Amir, Dua Ratus Hadits Pilihan, Semarang, Toga Putra, hal. 6, 1975
[12] Dep.Pendidikan Nasional,UU Sistim pendidikan nasional,Jakarta,biro hokum diknas,h.15 2006
[13] Dr.Z. Abidin Ahmad, Memperkembang & Mempertahankan Pend.Islam, Bln Bintang,hal.25
[14] Dr.Z.Abidin Ahmad, of cit, 65
[15] Dr.Z. Abdidn Ahmad, ibid, 65
[16] Prof.Dr.A.Malik Fajar, Mencari Laboratorium Ulama, Jakarta, UMJ Press, Hal. 75
[17] Prof.Dr.A.Malik Fajar, ibid. 75
[18] Prof.Dr.A.Malik Fajar, of cit, 78
[19] Prof.Dr.HAR.Tilaar.Manajmen Pendidikan Nasional,Bandung, Rosda Karya,hal. 94
[20] Prof.Dr.HAR Tilaar, of cit. 97
[21] Dr.Samsul Nizar, MA, Rekonstruksi Pendidikan Islam....... jakarta,Gaya Media, hal 56.
[22] Dr.Samsul Nizar, of cit. 60

Tidak ada komentar:

Posting Komentar