Minggu, 08 Juli 2012

IJAZUL QURAN


I. PENDAHULUAN

Setiap rasul dilengkapi dalam dakwahnya dengan mukjizat. Di samping untuk menguatkan kerasulannya juga menambah kuat dan percaya orang yang menerima dakwahnya. Mukjizat para rasul berbeda, bukan saja kehebatan dan kekuatan, tetapi juga jumlahnya juga beragam. Semua mukjizat berakhir sesuai dengan masa kerasulan, namun masih dapat dikenang sampai sekarang. Jadi secara material tidak dapat dilihat lagi, lain halnya dengan Al-Quran yang merupakan satu-satunya mukjizat yang sampai sekarang masih dapat dilihat bahkan dirasakan sebagai pedoman hidup sampai dunia ini berakhir.

Namun watak manusia yang sombong  dan angkuh terkadang menolak untuk tunduk kepada manusia lain yang serupa dengannya selama manusia lain itu tidak membawa sesuatu padanya yang tidak disanggupinya hingga ia mengakui, tunduk dan percaya akan kemampuan manusia lain itu yang tinggi dan berada di atas kemampuannya sendiri. Oleh karena itu rasul-rasul Allah di samping diberi wahyu, juga merekan dibekali kekuatan dengan hal-hal luar bisa yang dapat menegakkan hujjah atas manusia sehingga mereka mengakui kelemahannya di hadapan hal-hal laur biasa tersebut serta tunduk dan taat kepadanya.[1]

Demikianlah Allah telah menentukan keabadian mukjizat Islam sehingga kemampuan manusia menjadi tak berdaya menandinginya, padahal waktu yang tersisa cukup panjang dan ilmu pengetahuan pun telah maju pesat.

Pembicaraan tentang kemukjizatan Al-Quran juga merupakan satu macam mukjizat tersendiri, yang di dalamnya para penyelidik tidak bisa mencapai rahasia satu sisi daripadanya sampai ia mendapatkan di balik sisi itu sisi-sisi lain yang disingkapkan rahasia kemukjizatannya oleh zaman. Demikianlah persis sebagaimana dikatakan oleh ar-Rafi’i: “Betapa serupa (bentuk pembicaraan) Quran, dalam susunannya kemukjizatannya dan kemukjizatan susunannya dengan sistem alam, yang dikerumini oleh para ulama dari segala arah serta diliputi dari segala sisinya. Segala sisi itu mereka jadikan objek kajian dan penyelidikan, namun bagi mereka ia senantiasa tetap menjadi makhluk baru dan tempat tujuan yang jauh”.


II. I’JAZUL QURAN

Ijaz menurut bahasa artinya melemahkan. Dan mukjizat artinya sesuatu yang luar biasa, yang ajaib, atau yang menakjubkan. Sedangkan menurut istilah mukjizat ialah sesuatu yang bernilai tinggi dan bisa mengungguli semua masalah yang berkembang, di samping kedatangannya mukjizat memang sedang dinanti oleh kaum.

Mukjizat itu hanya diberikan oleh Allah kepada para Nabi atau Rasul Allah untuk menumbangkan kepercayaan manusia yang telah mempertuhankan selain Allah SWT. Sebagai contoh tentang mukjizat Nabi Ibrahim AS. Ketika itu kaum Ibrahim adalah orang-orang yang menyucikan berhala dan menjadikan berhala itu sebagai sesembahan. Sewaktu meraka akan membakar Nabi Ibrahim, terlebih dahulu mereka menghadap dan menyembah berhala itu dengan khidmat. Merekja mohon restu untuk melemparkan Ibrahim ke tengah-tengah kobaran api.[2]

III. IJAZ DAN MUKJIZAT

Ilmu ini bernama ilmu I’jazil Qur’an. Suatu nama yang terdiri dari tiga suku kata, yaitu kata ilmu, I’jaz, dan al-Quran.

  1. Pengertian Ijaz

Menurut bahasa kata i’jaz adalah mashdar adari kata kerja a’jaza yang berarti melemahkan. Kata a’jaza ini termasuk fi’il ruba’i mazid yang bersal dari fi’il tsulatsi mujarrad ajaza yang berarti lemah, lawan dari qadara yang berarti kuat/mampu.

Kata ijazul quran ialah melemahkannya al-Quran. Suatu kata makjud yang terdiri dari dua kata yang dimudhafkan. Yaitu dimudhafkannya kata mshdar ijaz kepada pelakunya, yaitu al-Quran, sehingga berarti melemahkannya al-Quran. Sedangkan ma’ulnya (objek yang dilemahkan) dibuang/tersimpan. Bila didatangkan akan berbunyi:

إعجاز القرأن الناس عن الإتيان بما تحداهم به

(Dilemahkan kitab al-Quran kepada manusia utnuk mendatangkan apa yang telah ditantangkan kepada mereka, yaitu membuat kitab seperti ini)[3]

Sebab, kitab al-Quran telah menantang para pujangga-pujangga Arab untuk membuat kitab yang seperti al-Quran, tatpi dari dulu sampia sekarang tidak ada yang mampu membuat tandingannya itu. Padahal tantangan al-Quran itu sudah berkali-kali diturunkan, dan yang disuruh menandingi seluruh isi al-Quran, dikurangi hanya supaya menandingi sepuluh surah saja, sampai terakhir hanya diminta membuat tandingan satu surah saja pun tidak ada yang mampu menandinginya.

وإن كنتم في ريب مما نزلنا على عبدنا فأتوا بسورة من مثله وادعوا شهدائكم من دون الله      إن كنتم صدقين

Dan jika kamu dalam keraguan tentang al-Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat yang semisal al-Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah. Jika kamu adalah orang-orang yang berpikir. (QS. Al-Baqarah:23)

Karena itu, kitab al-Quran betul-betul ijaz atau benar-benar melemahkan manusia seluruhnya, tidak ada seorang pun yang bisa menandingi tantangannya. mengenai segi kemukjizatan al-Quran itu akan diterangkan kemudian.



  1. Pengertian Mukjizat

Arti mukjizat secara etimologi ialah suatu hal yang luar biasa, ajaib, atau menakjubkan. Menurut istilah ialah suatu yang luar biasa yang melemahkan manusia baik sendiri maupun kolektif untuk mendatangkan sesuatu yang menyerupai/menyamainya yang hanya diberikan kepada Nabi/Rasul Allah. Mukjizat itu merupakan hal yang tidak sama dengan biasanya, yang menyebabkan orang tidak dapat mendatangkan yang menyamainya.

Jadi, mukjizat itu merupakan barang yang mu’jiz, atau yang melemahkan orang sehingga tidak dapat menandinginya. ada yang berusaha menandinginya, tetapi tidak dapat memenangkan pertandingan tiu. Mukjizat merupakan karunia Allah SWT. yang diberikan kepada Nabi/Rasul, sehingga tidak mungkin ada manusia yang dapat menandinginya.[4]

Jika ada orang yang mengaku sebagai Nabi/Rasul dan berdakwah kepada manusia dengan menegaskan bahwa dia diutus Allah SWT, maka bukti dari kebenaran ucapannya itu adalah berupa mukjizat. Misalnya, seperti Nabi Musa AS. yang mengelurakna tanganya dari saku bajunya, lal bercahaya dengan sinar terang , yang lain dari tangan orang lain.

Lalu nabi Musa AS. berkata, ”Saya datangkan dari sisi Allah hal yang luar biasa ini dalam hal-hal yang kalian mahir dan sangat mengetahuinya. Saya tantang kalian meski saya sendirian, untuk mendatangkan tandingan seperti ini. Dihadapan kalian kesempatan terbuka luas, karena kalian juga punya keahlian dalam hal ini. Silakan tandingi apa yang saya keluarkan tadi.”.

Orang yang memiliki akal sehat, sudah barang tentu tidak ragu lagi, bahwa manusia jujur yang disenjatai dengan mukjizat yang luar biasa tadi, tentulah benar-benar seorang Nabi/Rasul. Segala yang disampaikannya adalah benar, apalagi bagi orang yang sudah sejak lama mengetahui ihwal Nabi Musa tadi. Sedikitpun mereka tidak akan menyangsikannya[5].

Dalam pendapat dan pendangan ulama lain mengatakan, kata mukjizat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai ”kejadian ajaib yang sukar dijangkau oleh kamampuan akal manusia”. Pengertian ini tidak sama dengan pengrtian kata tersebut dalam istilah agama Islam.

Kata mukjizat terambil dari kata dalam bahasa Arab a’jaza yang berarti ”melemahkan atau menjadikan tidak mampu”. Pelakunya (yang melemahkan) dinamakan mu’jiz dan bila kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkam lawan, maka ia dinamai mu’jizat. Tambahan ta’ marbuthah pada akhir kata itu mengandung makna mubalaghah (superlatif).

Mukjizat didefinisikan oleh pakar agama Islam, anaara lain, sebagai ”suatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku sebagai Nabi, sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal yang serupa, namun mereka tidak mampu melayani tantangan itu”.[6]



IV.    SYARAT-SYARAT MUKJIZAT

Syarat-syarat mukjizat menurut penjelasan para ulama ada lima, bila kelima-limanya tidak terpenuhi maka tidak dapat dikatakan sebagai mukjizat.

    1. Mukjizat harus berupa sesuatu yang tidak bisa disanggupi oleh makhluk apapun. Seandainya datang seorang pada suatu masa dimana kedatangan rasul-rasul masih mungkin, lalu ia mengaku membawa risalah yang menjadikan mukjizatnya berupa ”biza berdiri dan duduk”, makan dan minum, dan bisa bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Maka apa yang diakuinya ini bukan berupa mukjizat dan tidak menunjukkan kebenarannya, karena semua makhluk bisa berbuat seperti itu. Tetapi hendaknya mukjizat itu harus terdiri dari suatu yang yang dimana manusia atau makhluk apapun tidak bisa mengerjakannya, seperti membelah lautan, membelah bulan, menghidupkan orang yang sudah mati dan seterusnya[7].
    2. Tidak sesuai dengan kebiasaan dan berlawanan dengna hukum alam. Yaitu bertentangan dnegan adat. Kalau ada ada seorang yang mengaku nabi berkata: mukjizatku adalah matahari terbity dari timur dan terbenam di barat, dan siang akan muncul setelah malam, amaka yang ia akui itu bukan mukjizat, karena hal-hal seperti ini meskipun tidak ada yang bisa kecuali Allah SWT, itu tidak dikerjakan oleh dirinya sendiri dan memang sudah ada sebelumnya, di samping tidak ada bukti yang menunjukkan kebenarannya[8].
    3. Mukjizat harus berupa hal yang dijadikan saksi oleh seornag yang mengaku mambawa risalah Ilahi sebagai bukti atas kebenaran dari pengakuannya. Yaitu dinyatakan oleh seseorang yang mengaku sebagai nabi dan mukjizat itu terjadi ketika dituntutnya sebagai bukti kebenaran pengakuannya. Apabila seseorang mengaku bahwa mukjizatnya itu adalah benda padat bisa berubah menjadi binatang atau manusia kemudian tidak berubah, maka tidak menunjukkan atas kebenaran kelakuannya[9].
    4. Terjadi bertepatan dengan pengakuan Nabi yang mengajak bertanding menggunakan mukjizat tersebut. Yaitu adanya mukjizat timbul sesuai dengan pengakuan tidak sebaliknya ata bertentangan, karena kalau mukjizat tidak sesuai dengan pengakuannya berarti mendustakan orang yang mengakuinya. Diceritakan bahwa Musailamah al-Kadzab (semoga dilaknat Allah) diminta kawan-kawannya untuk meludahi sumur agar airnya menjadi banyak, tetapi sumur itu malah menjadi kering. Maka hal ini menunjukkan atas kedustaannya[10].
    5. Tidak akan ada seorangpun yang dapat membuktikan dan menandingi dalam pertandingan tersebut. Mukjizat itu tidak bisa ditentang/ditandingi. Apabila mukjizat itu bisa ditandingi, maka batallah kedudukannya sebagai mukjzat dan tidak menunjukkan atas kebenaran orang yang memilikinya. Paabila ada seorang yang bisa membelah lautan atau bulan, maka hal itu bukanlah lagi menjadi sebuah mukjizat. Oleh karena itu Allah berfirman:

فليأتوا بحديث مثله إن كانوا صدقين

Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal al-Quran jika mereka orang-orang yang benar. (QS. Ath-Thur: 34)

Kelima syarat tersebut di atas bila terpenuhi semuanya, maka suatu hal yang timbul dari kebiasaan tersebut adalah mukjizat yang menyatakan atas kenabian orang yang mengemukakannya dan menyatakan bahwa mukjizat akan muncul dari tangannya. Sebaliknya, bila kelia persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka tidaklah disebut mukjizat dan bukan pula sebagai dalil dari kebenaran seseorang yang mengakunya.

Selain itu ada juga ulama yang memberikan syarat-syarat lain yang berhubungan dengan kebenaran dari suatu peristiwa yang dikatakan sebagai mukjizat. Yaitu antara lain:

1.      Sesuatu yang di luar dari kebiasaan manusia mengenai sunnah alam dan kenyataan yang terjadi

2.      Disertai oleh penghadangan atau tantangan dari orang yang mendustakan atau ragu-ragu terhadapnya.

3.      Suatu urusan yang tidak punya penghadangan, lalu ada kesempatan bagi seseorang untuk menentangnya dan dia lakukan saingannyam maka ia tidak dinamakan mukjizat[11].


IV. MACAM-MACAM MUKJIZAT DAN CONTOHNYA

Secara garis besar mukjizat dapat dibagi dalam dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat material inderawi lagi tak kekal, dan mukjizat imaterial, logis, lagi dapat dibuktikans sepanjang masa. Mukjizat nabi-nabi terdahulu kesemuanya merupakan jenis pertama. Mukjizat mereka bersifat material dan inderawi dalam arti keluarbiasaan tersebut dapat disaksikan atau dijangkau langsung lewat indra oleh masyarakat tempat nabi tersebut menyempaikan risalahnya.

Sebagai contoh, perahu Nabi Nuh yang dibuat atas petunjuk Allah sehingga mampu bertahan dalam situasi ombak dan gelombang yang demikian dahsyat. Tidak terbakarnya Nabi Ibrahim dalam kobaran api yang sangat besar, kemudian tongkat Nabi Musa yang berubah menjadi wujud ular besar, penyembuhan yang dilakukan oleh Nabi Isa atas izin Allah, dan lain-lain. Kesemuanya bersifat material indrawi, sekaligus terbatas pada lokasi tempat nabi tersebut berada, dan berakhir dengan wafatnya masing-masing nabi. Ini berbeda dengan mukjizat Nabi Muhammad SAW. yang sifatnya bukan indrawi atau material, namun dpat dipahami oleh akal. Karena sifatnya yang demikian, maka ia tidak dibatasio oleh suatu tempat atau masa tertentu. Mukjizat al-Quran dapat dijangkau oleh setiap orang yang menggunakan akalnya dimana dan kapanpun[12].

Musa tampil dengan membawa mukjizat berupa tongkat dari kayu, yang tidak bernyawa dan tidak bergeral, tidak lembek dan tidak basah, kemudian Musa melemparakannya dengan menyebut nama yang mengutusnya, tiba-tiba menjadi ular yang dapat berjalan, sedangkan umat yang diajakn bertanding adalah hebat dan pandai dalam hal sihir . Dan dalam bertanding ini umat tersebut menampilkan sihir yang paling hebat, apalagi mereka berkelompok sedangkan Musa sendirian. Mereka pandai dalam persoalan sihir sedangkan Musa sekalipun hidup di kalangan mereka tidak pernah diketahui sebagai tukang sihir. Apakah mashi terdapat keraguan ketika Musa melemparkan tongkatnya kemudian menelan apa yang mereka kemukakan dari kepandaian sihir mereka[13].

فوقع الحق وبطل ما كانوا يعملون وألقي السحرة سجدين قالوا ءامنا برب العالمين رب موسى وهرون

Karena itu nyatalah yang benar, dan batallah yang selalu mereka kerahkan. Maka mereka kalah di tempat itu dan jadilah mereka orang-orang yang hina. Dan ahli-ahli sihir itu serta-merta meniarapkan diri dengan bersujud. Mreka berkata: Kami beriman kepada Tuhan semesta alam (yaitu) Tuhan Musa dan Harun

Ulama lain membagi mukjizat menajdi dua macam, namun dengan menmggunakan istilah yang berbeda.

1.        Berbentuk Hissiyah (dapat diraba)

Umpamanya: Mukjizat para Nabi seperti ke luar unta Nabi Saleh dari dalam batu, tongkat Nabi Musa yang menjadi ular, menyembuhkan orang sakit canggu dan belang kulit oleh Nabi Isa.

Mukjizat para nabi yang bersifat Hissiyah ini dapat diraba. Oleh karena itu maka ia akan habis oleh masa. Yang dapat menyaksikan mukjizat-kukjizat tersebt hanyalah orang-orang yang hidup semasa dengan kejadian mukjizat tersebut.

2.      Berbentuk ’Aqliyah (mengenai akal)

Umpamanya: al-Quran Karim dan mukjizat Rasul SAW yang tetap ada. Mukjizat Rasul SAW bersifat ’aqliyah dan masih ada sampai Hari Kiamat. Seperti apa yang telah disabdakan oleh Rasul SAW:

Tidak seorang Nabi pun dari para Nabi, kecuali mereka yang diberi seumpamanya. Manusia mengimaninya. Adapun yang diberikan Allah kepada saya sebagai wahyu, maka saya harapkan agar saya lah yang lebih banyak berpengikut pada Hari Kiamat. (HR. Bukhari dalam Fathul Bari).[14]

VI.  MACAM-MACAM KEMUKJIZATAN AL-QURAN

      Al-Quran sebagai mukjizat yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. terus dapat dirasakan manfaatnya. Tidak akan berubah satu ayat pun, tidak akan ketinggalan hukum yang dikandungnya pada abad berapapun. Karena al-Quran mukjizat yang langsung datang dari Allah SWT. Kemukjizatan al-Quran adalah:

  1. Susunan yang indah, berbeda dengan setiap susunan yang ada dalam bahasa orang-orang Arab.
  2. Adanya uslub yang aneh dan berbeda dengan semua uslub-uslub bahasa Arab.
  3. Sifat agung yang tidak mungkin bagi seorang makhluk untuk mendatangkan yang sesamanya.
  4. Bentuk undang-undang yang detil dan sempurna yang melebihi setiap undang-undang buatan manusia.
  5. Mengabarkan hal-hal yang gaib yang tidak bisa diketahui kecuali dengan wahyu.
  6. Tidak bertentangan dengan pengathuan-pengetahuan umum yang dipastikan kebenarannya.
  7. Menepati janji dan ancaman yang dikabarkan al-Quran.
  8. Adanya ilmu-ilmu pengetahuan yang terkandung di dalamnya (ilmu pengetahuan agama dna umum).
  9. Memenuhi segala kebutuhan manusia.
  10. Berpengaruh kepada hati dan pengikut musuh.

·        Gaya Bahasa

Yaitu adanya susunan yang indah yang berlainan dengan setiap susunan yang diketauhinya dalam bahasa Arab. Al-Quran tidak bisa disamai oleh apapun dalam susunannya., al-Quran bukan susunan syair atau prosa. Hal itu telah dibuktikan oleh tokh-tokoh sastra dan orasi para ahli pidato yang fasih dan jelas seperti Walid ibn Mughirah, Utbah ibn Rabiah dan sastrawan-sastrawan lainnya.

·        Susunan Kalimat (Uslub)

Segi yang kedua dalam kemukjizatan al-Quran ialah dari segi uslub yang mengagumkan dan berbeda dengan semua uslum bahasa Arab. Al-Quran muncul dengan uslub yang begitu baik dan indah, yang mampu mengagumkan orang-orang Arab karena langgam dan keindahannya, keasyikan dan kemanisan susunannya. Di dalamnya terkandung nilai-nilai istimewa dimana tidak akan terdapat dalam ucapan manusia yang menyamai isi yang terkandung dalam al-Quran. Nabu Muhammad SAW. pernah membuka kesempatan untuk bertanding melawan al-Quran, terbuktu semua sastrawan tidak mampu dan mereka kebingungan, dan para ahli-ahli pidato pun lidahnya menjadi bungkam. Hal itu (tantangan tersebut) dikemukakakn pada masa dimana kemampuan untuk menunjukkan dan merealisasikan bidang sastra sangat memungkinkan. Dan bakat suatu bangsa dalam bidang ini sdang tumbuh dengan subur. Dalam hal ini az-Zarqany mengatakan: ”Ketahuilah bahwa bahasa Arab sejak turunnya al-Quran sampai saat ini telah dilalui dengan berbagai fase pasang-surut, meluas dan menyempit, bergerak dan statis, modern dan konservatif, sedangkan al-Quran dalam semua keadaan dan fase-fase tersebut berada pada kedudukan yang paling atas yang akan menguasai semuanya. Al-Quran akan tetap memancarkan cahaya dan hidayahnya, melimpahkan keaslian dan keagungannya, menaglirkan lekembutan dan kebesarannya, serta mengeluarkan keindahan dan kemegahannya.

Al-Quran senantiasa membawa bendera kemukjizatan dan mengajakn bertanding dengan bangsa-bangsa dunia dengan penuh keyakinan dan keperrcayaan sambil mengatakan kebenaran dengan jelas dan kuat serta mengatakan kekuatan dan kemukjizatannya.

قل لئن اجتمعت الإنس والجن على أن يأتوا بمثل هذا القرأن لا يأتون بمثله ولو كان بعضهم لبعض ظهيرا

Katakalah: ”Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Quran ini, niscaya mereka tidak akan mampu membuat yang serupa dengan dia. Sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain”. (QS. al-Israa: 88)

Al-Quran dalam uslubnya yang begitu menakjubkan dan berbeda dengan uslub/susunan ucapan manusia mempunya bebrapa keistimewaan. Antara lain:

1.      Kelembutan al-Qurab secara lafadzhiyah yang terdapat dalam susunan suara dan keindahan bahasanya.

2.      Keserasian al-Quran baik untuk orang awam maupun kaum cendikiawan dalam arti bahwa semua orang dapat merasakan keagungan dan keindahan al-Quran.

3.      Sesuai dengan akal dan perasaan, dimana al-Quran memberikan doktrin pada akal dan hati serta merangkum kebenran dan keindahan sekaligus.

4.      Keindahan sajian al-Quran serta susunan bahsanya, seolah-olah merupakan suatu bingkai yang dapat memukau akal dan memusatkan tengapan serta perhatian.

5.      Keindahannya dalam lika-liku ucapan atau kalimat serta beaneka ragam dalam bentuknya, dalam arti bawha satu makna diungkapkan dalam bebrapa lafadzh dan susunan yang bermacam-macam yang kesemuanya indah dan halus.

6.      Al-Quran mencakup dan memenuhi persyaratan antara bentuk global dan bentuk yang terperinci (bayan).

7.      Dapat dimengerti sekaligus dengan melihat sagi yang tersurat.

·        I’jaz

Segi kemukjizatan al-Quran yang ketiga adalah adanya sifat i’jaz yang indah, dan kemegahan ucapan yang luar biasandi luar kemampuan manusia untuk menguasainya dan mandatangkan persamaannya, karena hal itu berada di atas kemampuan serta kekuatan manusia.

Pada suatu ketika sorang Badui penggembala kambing mendengar al-Quran, tiba-tiba ia menjatuhkan diridan bersujud kepada Allah SWT. Hal itu karena indahnya kitab yang agung ini, dan aktifnya al-Quran mempengaruhi jiwa-jiwa pendengar. Ini menunjukkan lembut dan halusnya perasaan para pengembala yang biasanya keras hati itu.



VII. TUJUAN I’JAZIL QURAN DAN SEJARAHNYA

Setelah diketahui pengertian I’jazil Quran, perlu dijelaskan tujuannya, agar tidak menimbulkan salah sangka. Sebab bukanlah menjadi tujuan al-Quran untuk melemahkan manusia, tetapi ada tujuan yang khusus. Dan perlu pula dikaji sejarahnya terutama perkembangan kitabnya.

Dari pengertian I’jaz dan Mukjizat di atas, dapatlah diketahui bahwa tujuan I’jazil Quran itu banyak, di antaranya yaitu:

a.            Membuktikan bahwa Nabi Muhammad SAW yang membawa mukjizat kita al-Quran itu adalah benar-benar seorang Nabi/Rasul Allah. Berliau diutus untuk menyampaikan ajaran-ajaran Allah SWT kepada umat manusia dan untuk mencanagkan tantangan supaya menandingi al-Quran kepada mereka yang ingkar[15].

b.            Membuktikan bahwa kitab al-Quran itu adalah benar-benar wahyu Allh SWT, bukan buatan makhluk dan bukan juga tulisan Nabi Muhammad SAW. Sebab seandainya al-Quran itu adalah buatan nabi Muhammad yang seorang ummi (tidak pandai mambaca dan menulis), tentu saja para pujangga Arab yang profesional dimana mereka tidak hanya pandai menulis dan membaca, namun juga ahli dalam sastra, gramatika bahasa Arab, dan balaghahnya akan bisa mmebuat seperti al-Quran. Kenyataannya mereka tidak bisa membuat tandingan al-Quran, sehinga jelaslah bahwa al-Quran itu bukan buatan makhluk[16].

c.            Menunjukkan kelemahan mutu sastra dan balahgha bahsa manusia, karena terbukti para pakar pujangga dan seni bahasa Arab tidak ada yang mempu mendatangkan kitab tandingan yang sama seeperti al-Quran, yang telah ditantangkan kepeda mereka dalam berbagai tingkat dan bagian al-Quran[17].

d.           Menunjukkan dAya upaya dAn rekayasA umat manusIa yang Tidak sebanding dengan keangkuhan dan kesombongan dirinya. Mereka ingkar tidak mau beriman mempercayai kewahyuan al-Quran dan sombong tidak mau menerima kitab suci itu. Mereka menuduh bahwa kitab itu ahsil lamunan dan buatan Nabi Muhamamd sendiri. Kenyataannya, para pujangga sastra Arab tidak mampu membuat tandingan yang seperti al-Quran itu, walalupun hanya satu ayat saja[18].


Sedangkan mengenai sejarah I’jazil Quran, ada ulama yang berpendapat orang yang pertama kali menulis I’jazil Quran adalah Abu Ubaidah (w. 208 H) dalam kitabnya Majazul Quran. Lalu disusul oleh al-Farra (w. 207 H) yang menulis kitab Ma’anil Quran. Kemudian ada juga Ibnu Qithaibah yang mengarang Ta’wilu Musykilil Quran.

Pernyataan tersebut dibantah oleh Abdul Qahir al-Jurjany dalam kitabnya dalilul I’jaz, bahawa semua kitab tersebut di atas adalah bukan ilmu I’jazil Quran, melainkan sesuai dengan nama-nama judulnya masing-masing.

Menurut Dr. Shibhi ash-Shaleh dalam kitabnya Mabahis fi Ulumil Quran, bahwa orang yang pertama kali membicarakan I’jazail Quran adalah Imam al-Jahidh (w. 255 H), ditulis dalam kitab Nuzhumul Quran. hal ini seperti disyaratkan pada kitabnya yang lain, al-Hawayan. Kemudian disusul oleh Muhammad ibn Zaid al-Wasithy (w. 306 H) dalam kitabnya Í’jazul Quran, yang banyak mengutip isi kitab al-Jahadhah. Selanjutnya dilanjutkan oleh Imam ar-Rumany (w. 384 H) dalam kitab al-I’jaz, yang isinya mengupas segi-segi kemukjizatannya. Kemudian disusul al-Qadhi Abu Bakar al-Baqillany (w. 403 H) dalam kitab I’jazul Quran, yang isisnya mengupas segi-segi kebalaghahan al-Quran, i samping dari segi kemukjizatannya. Kitab ini sangat pupuler. Disusul  Abd. Qahir al-Jurjany (w. 471 H) dalam kitab Dala’ilul I’jaz dan Asrarul Balaghah.


Para pujangga modern seperti Musthafa Shadiq ar-Rafify menulis tentang ilmu ini dalam kitab Tarikhul Adabil Arabi dan Prof. Dr. Sayyid Quthub dalam bukunya at-Tashwirul Fanni fil Quran dan  at-Ta’birul Fanni fil Quran.


VIII. PENUTUP

            Keagungan dan kesempuranaan al-Quran bukan hanya diketahui atau dirasakan oleh mereka yang memepercayai dan mengharapkan petujuk-petunjuknya, tapi juga oleh semua orang yang mengenal secara dekat al-Quran. karena tiada suatu bacaan pun –sejak manusiamengenal baca-tulis sekitar lima ribu tahun yang lalu– yang keadaannya sama dengan al-Quran. Bacaan yang amat sempurna lagi mulia itu.

Tiada satu bacaan pun yang dibaca oleh ratusan juta orang –baik mereka ynag mengerti artinya maupun yang tidak– bahakan dihafal redaksinya, huruf demi huruf seperti al-Quran. Lalu anehnya para juara pembacanya sering kali adalah mereka yang bahasa ibunya buka bahasa al-Quran.

Tiada satu bacaan pun yang mendapat perhatian sedemikian serius melebihi al-Quran, perhatian yang tidak hanya tertuju kepada sejarahnya secara umum, tetapi sejarahnya ayat-demi ayat, baik dari masa ketika Nabi Muhammad berada di tengah para sahabat, namun jauh setelah masa Khulafatur Rasyidin, tabit tabi’in sampai kepada kita sekarang ini, bahkan sampai hari kiamat. Umat Islam terus mengkaji dan menggali makna yang terkandung di dalamnya. Satu hal yang membuktikan al-Quran sesuatu mukjizat adalah membaca al-Quran. Mereka yang membaca al-Quran bahkan sampai selesai (khattam) terus bersemangat dan tidak pernah jenuh, walaupun tidak mengetahui arti dan maksudnya. Banyak orang yang masuk Islam karena ketertarikan terhadap bahasa dan iramanya. Sukar dicari dan ditemukan ada kalimay yang senang membacanya tetapi tidak paham bahasanya, hanya al-Quran yang mampu meraih prestasi tersebut. Apalagi memang bagi orang yang membacanya akan dicatat sebagai amal ibadah.

Al-Quran dipelajari redaksinya, dari segi penempatan kata demi kata, pemilihan kata tersebut, baik yang tersurat, tersirat bahkan sampia kepada kesan-kesan yang ditimbulkan oleh jiwa pembacanya (tafsir isyari) yang kemudian pula dari al-Quran ditulis ratusan ribu jilid tafsirnya generasi demi generasi hingga saat ini dan samapi pada masa yang jauh ke depan.

Al-quran tidak dibaca dengan asal bunyi saja, tapi diatur tata cara membacanya, seperti mana yang harus dipanjangkan, dipendekkan, dipertebal atau diperhalus ucapannya. Di mana tempat yang terlarang, boleh, atau harus bermula dan berhenti, bahakn diatur pula lagu dan irama yang diperkenankan atau tidak, sampai pada etika membacanya.

Di samping itu, dihitung jumlahnya bukan hanya bagia terbesarnya (surah-surahnya), tetapi sampai kepada ayat, kalimat, kata dan huruf-hurufnya sekalipun, dan kemudian ditemukan rahasia-rahasia yang sangat mengagumkan dari perimbangan jumlah bilangan kata-katanya.

       Lalu bahasa yang digunakan yati bahasa Arab, bukan semata Islam diturunkan dan Nabi dan keturunannya berbahasa Arab, namun lebih dari itu. Misalnya bahasa Arab mempunyai dasar kata dari tiga huruf mati yang dapat dimodifikasi dalam berbagai bentuk (turunan) dan mengandung arti yang luas. Usman ibn Jinni (932 – 1002) seorang pakar bahasa Arab menemukan bahwa pemilihan huruf-huruf kosakata oleh bahasa Arab bukanlah suatu kebetulan, melainkan mengandung falsafah tersendiri. Jika kemukjizatan al-Quran dapat ilihat dari banyak aspek, banyak para pakar yang terlibat di dalamnya. Mereka tidak menemukan sesuatu yang meragukan di dalam al-Quran.










DAFTAR PUSTAKA

§     Al-Muzakkir. Studi Ilmu-Ilmu Al-Quran (terjemahan). Jakarta. Litera. 2007
§     A. Syadzali, Ahmad. Ulumul Quran II. Bandung. Pustaka Setia. 1997
§     H. A. Jalal, Abdul. Ulumul Quran. Jakarta. Dunia Ilmu
§     Umar, H Moch Chudlori. Pengantar Studi Al-Quran (terjemahan). Bandung. Al-Ma’rif. 1984
§     Shihab, Quraisy. Mukjizat Al-Quran. Jakarta. Mizan. 1997
§     Masyhur, Kahar. Pokok-Pokok Ulumul Quran. Jakarta. Renika Cipta. 1992
§     Departemen Agama, Al-Quran dan Terjemahnya. Semarang. PT Putra. 1994
§     Nashiruddin al-Albani, Muhammad, Shahih al-Jami’ al-Shagir wa Ziyadatih, Beirut, Al-Maktab al-Islamiy, 1988



[1] Drs. Muzakkir, AS, Studi Ilmu-Ilmu Al-Quran, Jakarta, Litera, 2007, hal. 370
[2] Drs. H. Ahmad A\Syadzali ctc, Ulumul Quran II, Bandung, Pustaka Setia, 1997, hal. 9
[3] Prof. DR. H. Abdul Jalal HA, Ulumul Quran, Jakarta, Dunia Ilmu, hal. 267
[4] Op. Cit, hal. 268
[5] Prof. DR. H. Abdul Djalal HA, Op.Cit, hal. 269
[6] M. Quraisy Shihab, Mukjizat Al-Quran, Jakarta, Mizan, 1997, hal. 23
[7] Drs. H. Moch. Chudlori Umar Ctc, Pengantar Studi Al-Quran (Terjemahan), Bandung, Al-Ma’rif, 1984
[8] Ibid, hal. 114
[9] Ibid, hal. 114
[10] Ibid, hal. 114
[11] Drs. H. Kahar Masyhur, Pokok-Pokok Ulumul Quran, Jakarta, Renika Cipta, 1992
[12] M. Quraisy Shihab, Op. Cit, hal. 36
[13] Drs. H. Moch Chudlory Umar, Op. Cit, hal. 112
[14] Drs. H. Kohar Masyhur, Op. Cit, Hal. 143
[15] H. Abd. Djalal, Op. Cit., hal. 270
[16] H. Abd. Djalal, Ibid., hal. 270
[17] H. Abd. Djalal, Ibid., hal. 270
[18] H. Abd. Djalal, Ibid., hal. 270

Tidak ada komentar:

Posting Komentar